Dulu PKI Ingin Bubarkan Banser, Sekarang HTI
Apel Banser (santrinews.com/ist)
Jakarta – Sayap paramiliter Nahdlatul Ulama (NU), Barisan Ansor Serbaguna (Banser), sepekan terakhir mendapat sorotan keras. Pemicunya adalah pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid, simbol bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), oleh anggota Banser di Garut, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Insiden pembakaran bendera itu mengundang reaksi. Gelombang aksi dari segelintir kelompok masyarakat muncul di Jakarta dan beberapa daerah. Satu di antara tuntutan mereka adalah membubarkan Banser.
Baca: Satu Truk Bendera HTI Dikirim ke Garut Guna Kacaukan Hari Santri
Gerakan Pemuda Ansor -organisasi yang membawahi Banser””menanggapi santai tuntutan tersebut. Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qaumas menyatakan siap menghadapi segelintir orang yang akan membubarkan Banser tersebut.
Namun, menurut Gus Yaqut, pada dasarnya, tak ada alasan untuk membubarkan Banser. “Pembubaran organisasi, saya kira sudah ada aturan perundangan-undangan. Kalau sebagian kecil orang menginginkan itu, silakan saja, bagian dari aspirasi masyarakat, dan ini negara hukum, dan silakan diproses secara hukum,” ujarnya di kantor PP GP Ansor, Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018.
“Kalau memang memenuhi peraturan perundang-undangan, silakan. Pembubaran secara fisik dan paksa tentu tidak mungkin, tidak bisa,” kata Gus Yaqut seraya menegaskan bahwa benda yang dibakar Banser adalah bendera HTI, bukan bendera tauhid.
Gus Yaqut menjelaskan, Banser memiliki sejarah panjang atas kemerdekaan Republik Indonesia, berbeda dengan HTI yang datang belakangan, dan tiba-tiba ingin mengubah sistem negara ini sesuai keinginan mereka, yakni sistem khilafah.
Baca juga: Sejarah Banser, Barisan Paramiliter Pembela Setia NKRI dan Pengawal Ulama
Bukan sekali ini saja desakan pembubaran Banser. Menurut Sekretaris Jenderal GP Ansor, Abdul Rochman, dulu Partai Komunis Indoensia (PKI) ingin membubarkan Banser. Tetapi, justru PKI yang dibubarkan oleh pemerintah.
Sekarang, dia menengarai, kalangan ingin membubarkan Banser adalah HTI. Tetapi, organisasi itu lebih dahulu dibubarkan oleh pemerintah, karena dianggap bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“DN Aidit, (ketua) PKI, ingin membubarkan Banser waktu itu, alhamdulillah kita masih tetap. Jadi, saya kira, orang yang sama, organisasi terlarang ini ingin membubarkan organisasi Banser. Dahulu PKI, sekarang HTI,” ujar Abdul Rochman.
Baca juga: Organisasi Makar, HTI Wajib Diusir dari Indonesia
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj juga ikut menanggapi desakan pembubaran Banser oleh sebagian kalangan itu. Kiai Said tak akan mempersoalkan. Sebab, di negara demokrasi tak ada yang bisa melarang seseorang dalam menyatakan pendapatnya.
“Orang minta boleh-boleh saja, masa dilarang,” kata Kiai Said di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Oktober 2018.
Namun, Kiai Said menegaskan, Banser NU tak akan pernah bubar hingga datangnya hari kiamat nanti. Sebab, Banser memiliki andil besar terhadap kemerdekaan Indonesia. “Tidak akan bubar sampai kiamat,” tegasnya. (us/onk)