Bank Indonesia Kembangkan Ekonomi Syariah Melalui Pesantren

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (dua dari kiri) bersama Pimpinan Pondok Pesantren pada acara bincang nasional "Sinergi Nasional Pengembangan Ekonomi Syariah Melalui Pemberdayaan Pesantren" di Jakarta, Senin 30 Maret 2015 (santrinews.com/antara)

Jakarta – Bank Indonesia (BI), Senin 30 Maret 2015 di Jakarta, menyelenggarakan Bincang Nasional bertajuk “Sinergi Nasional Pengembangan Ekonomi Syariah Melalui Pemberdayaan Pesantren”. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Bincang Nasional yang telah dilaksanakan oleh BI pada bulan November tahun lalu di Surabaya.

Seperti dilansir laman resmi BI, acara ini dihadiri oleh Kementrian Agama, Kementerian Sosial, dan pimpinan pondok pesantren yang terdiri dari KH Nahduddin Abbas, KH HS Ali Al Jufrie, MA., KH Hasan Abdullah Sahal, dan KH Bakri Bin Abdullah Mustafa bin Husein bin Umar Nasution.

Pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan pesantren merupakan bentuk tanggungjawab BI untuk ikut mendorong peran seluruh elemen masyarakat dalam pengembangan ekonomi nasional khususnya ekonomi dan keuangan syariah.

Pesantren merupakan bagian dari peradaban Islam di Indonesia yang tidak dapat dipungkiri sudah melahirkan banyak pemikiran jauh sebelum berdirinya lembaga pendidikan formal.

Tidak hanya dari segi khazanah keilmuan, keberadaan pesantren juga bermanfaat untuk pengembangan ekonomi kerakyatan mengingat sudah mulai banyak pesantren yang mendirikan koperasi, mengembangkan berbagai unit usaha berskala Mikro Kecil dan Menengah, dan inkubator bisnis berdasarkan prinsip syariah.

Dalam pengembangan ekonomi syariah, BI memiliki 5 pilar pengembangan strategi utama dengan berasaskan kesejahteraan sosial dan berkeadilan. Pilar pertama adalah pembangunan Sumber Daya Insani (SDI) dan peningkatan nilai tambah dari pelaku ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Kedua, penciptaan tata kelola yang baik (good governance) melalui formulasi kebijakan yang berdampak positif langsung kepada institusi terkait. Ketiga, pengembangan infrastruktur utama dan aliran informasi sehingga terciptanya pasar yang efisien.

Keempat, pengembangan produk/instrumen dan pasar keuangan syariah yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dan Kelima adalah pembentukan struktur industri berlandaskan nilai Islami dengan memperhatikan keterkaitan antar otoritas sesuai dengan fungsi target pasarnya.

Kelima pilar tersebut, diharapkan dapat digunakan sebagai alat untuk pemberdayaan pesantren agar dapat mencapai titik optimalnya dalam kontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional serta menguatkan peran pesantren untuk mengedukasi masyarakat baik dalam hal keagamaan maupun etika bisnis sejalan dengan tujuan nilai luhur syariah.

BI juga telah merumuskan langkah-langkah program kerja nyata yang akan segera diimplementasikan. Pertama adalah peningkatan kapabilitas dan ketrampilan pondok pesantren untuk mendukung keberlanjutan kemandirian ekonomi, melalui program penguatan dan perluasan unit bisnis, pengelolaan keuangan dan peningkatan efisiensi dan tatakelola pesantren.

Kedua adalah mendukung peningkatan kemampuan wirausaha di lembaga pondok pesantren melalui pengembangan inkubator bisnis syariah. Ketiga adalah menjadikan santri dan alumni pesantren sebagai pionir wirausaha masyarakat.

Selain itu, akan juga dilakukan pengembangkan kajian dan implementasi model bisnis yang paling sesuai dengan kearifan lokal dan karakteristik dari masing-masing wilayah dan pesantren. (us/onk)

Terkait

IQTISHOD Lainnya

SantriNews Network