Tekan Perceraian, Kemenag Tingkatkan Kompetensi Penghulu

Ilustrasi antrean gugatan cerai di pengadilan

Jakarta – Angka perceraian di Indonesia cukup memprihatinkan. Perbandingannya lima pasangan menikah dan satu pasangan bercerai. Salah satu penyebab utamanya karena rapuhnya ketahanan dalam keluarga.

“Itu memprihatinkan karena perceraian melahirkan masalah sosial baru,” kata Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin melalui siaran persnya, Selasa, 22 September 2020.

Guna menekan angka perceraian, Ditjen Bimas Islam Kemenag memiliki program ketahanan nasional yang dimulai dari keluarga.

“Ketahanan nasional dimulai dari keluarga. Kalau (keluarga) rapuh akan rusak ketahanan nasional,” kata Kamaruddin.

Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini mengatakan, untuk menekan angka perceraian adalah dengan meningkatkan kompetensi penghulu. Itu akan membuat kualitas mereka meningkat.

“Penghulu ideal itu tidak hanya memiliki pemahaman agama yang bagus, mereka juga harus mengikuti dinamika keagamaan dan sosial di sekitarnya. Karena akan menjadi rujukan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, tugas penghulu tidak hanya mencatat tapi juga memberikan bimbingan pranikah, bimbingan calon pengantin, bimbingan pascanikah, dan bimbingan keluarga untuk mereka yang mau berkonsultasi.

Sebab, lanjut dia, penghulu merupakan perwakilan Kemenag di tingkat kecamatan. “Jadi program itu harus bisa dijalankan untuk menekan angka perceraian,” ujarnya. (red)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network