Bupati Dedi Mulyadi: Soal Hak Fakir Miskin, Mubaligh Harus Tekan Negara

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (tengah) bersama sejumlah tokoh (santrinews.com/haris)
Purwakarta – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyampaikan beberapa pandangan terkait dengan peran mubaligh atau juru dakwah. Menurut dia, selama ini peranan mubaligh kurang optimal sebagai penyampai, atau penyeru kebaikan ke masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Dedi usai menemui tokoh-tokoh dari lintas agama dalam rangka pembentukan Satuan Kerja Sekolah Ideologi, di Pendopo Kabupaten Purwakarta, Kamis, 22 Januari 2016.
Ketidakoptimalan itu, menurut dia, karena para mubaligh kebanyakan kurang bergerak memasuki kawasan substansial dari nilai-nilai Islam dan terjebak pada kebiasaan-kebiasaan lama yang tidak menukik pada penyelesaian problem di masyarakat.
“Misalnya, para kiai itu tidak perlu keliling menyampaikan pesan agar masyarakat zakat ke fakir-miskin. Lebih baik ia sampaikan pesan itu kepada anggota DPRD atau ke Bupati, Walikota, Gubernur dan Presiden,” kata.
Dedi yang juga Wakil Ketua PCNU Purwakarta ini menegaskan, para kiai akan lebih baik kalau menekan negara agar membenahi anggaran untuk fakir-miskin. Sebab, fakir-miskin secara konstitusi menjadi kewajiban negara.
“Kalau para ulama justru tidak berjuang menekan negara untuk kepentingan fakir-miskin itu, saya malah jadi curiga, jangan-jangan mereka bagian dari kekuasaan. Keliling kemana-mana berdakwah soal nasib fakir-miskin seolah-olah kewajiban masyarakat melalui, padahal itu urusan negara,” paparnya.
Dalam pandangan Dedi Mulyadi, dirinya sebagai Bupati tidak merasa pusing untuk mengurus zakat karena tanggungjawab dirinya bukan mengurus zakat, melainkan menyejahterakan rakyatnya. Karena itu ia selalu berjuang agar tidak ada fakir miskin di Purwakarta. Melalui anggaran yang ada, fakir-miskin harus dibebaskan dari beban kehidupannya.
“Apakah di Jepang misalnya ada pembicaraan siapa yang bertugas mengurus fakir-miskin? Tidak. Apakah di Inggris dibicarakan? Tidak. Di Indonesia ini saja yang aneh. Sudah jelas fakir-miskin dan anak-anak terlantar wajib diurus negara tapi ada orang miskin dibiarkan dan tidak melakukan protes ke negara,” terangnya. (haris/rus)