Ansor-PMII Ngawi Soroti Proyek Tol Nasional

GP Ansor, Banser, PMII, IPNU, BEM se Ngawi dan Masyarakat melakukan aksi di Ngawi, 14 Maret 2017 (santrinews.com/ist)

Ngawi – Beberapa organisasi kemasyarakatan yang terdiri dari GP Ansor, Banser, PMII, IPNU, BEM se Ngawi dan .asyarakat melakukan aksi di Ngawi, 14 Maret 2017.

Mereka menuntut penyelenggara proyek pembangunan tol nasional Solo-Ngawi-Kertosono untuk bertanggungjawab dan merespon berbagai permasalahan yang diakibatkan pembangunan tol tersebut.

Menurut mereka, pembangunan tol Solo-Ngawi-Kertosono menyisakan berbagai permasalahan yang seharusnya disikapi secara serius oleh penyelenggara bangunan.

“Pembangunan proyek nasional tol Solo-Ngawi-Kertosono menyisakan beberapa masalah pelik yang perlu dievaluasi dan diadakan langkah-langkah perbaikan yang nyata,” kata massa aksi dalam rilis yang diterima SantriNews.com.

Diantara permasalahan tersebut adalah lalu-lalang truk pengangkut material tol di atas 15 ton, yang mengakibatkan kerusakan jalan penghubung kabupaten yang parah, meningkatnya angka kecelakaan dengan korban jiwa yang tidak sedikit.

Permasalahan lainnya adalah terganggunya beberapa irigasi dan drainase di beberapa wilayah dan tidak diberdayakannya potensi lokal dan polemik lahan galian yang tidak direklamasi.

Oleh karena itu, massa aksi melakukan beberapa tuntutan sebagai berikut:
1. Dalam waktu satu bulan jalan penghubung yang rusak harus sudah diperbaiki sesuai standard.
2. Saluran irigasi dan drainase yang terkena dampak pembangunan tol di wilayah kab. Ngawi harus diperbaiki.
3. Mereklamasi lahan galian yang terbengkalai akibat pengerukan tanah yang dilakukan penyelenggara proyek tol.
4. Tidak mengoprasionalkan kendaraan yang melebihi kapasitas di dalan penghubung kabupaten wilayah Ngawi.
5. Melibatkan pengusaha lokal dalam pengerjaan tol.

Tuntutan tersebut menurut massa aksi harus direalisasikan, sebab bila tidak akan dilakukan beberapa tindakan konkrit berupa memblokir jalan penghubung, menurut pengoperasian galian dan melaporkan secara hukum pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.

“Maka semua tuntutan harus ditindak lanjuti dan dilaksankan, Jika tidak maka massa aksi akan melakukan protes lanjutan,” tegasnya. (ubaid)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network