Ciptakan Kesadaran Hukum, PMII Bandung Gelar Sekolah Paralegal
![](/image/8566f7ddc34923a4037f7ba3bbed43ad.jpg)
Para peserta Sekolah Paralegal yang diadakan oleh PC PMII Bandung, 17-18 Februari 2017 (santrinews.com/ist)
Bandung – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bandung gelar Sekolah Paralegal di Gedung Dakwah Jalan Terusan Galunggung Nomor 9, Lingkar Selatan Lengkong, Bandung. Kegiatan yang berlangsung sejak Jum’at-Sabtu, 17-18 Februari 2017 ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai daerah di antaranya, Bandung, Cirebon, Purwakarta, Cianjur dan kampus umum yang ada di Bandung.
Ketua Pelaksana, Faisal dalam sambutannya berharap sekolah paralegal ini bisa mengembalikan peran mahasiswa sebagai agent of change dan agent of social control yang mampu terjun dengan melakukan riset dan menganalisis problem yang terjadi di masyarakat.
“Contoh kasus seperti agraria dan PKL. Dengan dibekali sekolah paralegal ini, dengan melalui penyelesaian jalur non litigasi, kita khususnya mahasiswa harus bisa menjadi garda terdepan mengadvokasi masyarakat dengan aturan hukum yang ada, tentunya dimulai dari lingkungan yang terdekat yaitu kampus kita,” kata Faisal.
Hal serupa diungkapkan Ketua PC PMII Kabupaten Bandung, Pengkuh Bina Moch. Firman yang menyebutkan kegiatan tersebut harus dikonkritkan dalam formula advokasi yang nyata.
“Semoga dengan acara paralegal ini bukan hanya formalitas belaka, dan ada tindak lanjut selanjutnya dengan pelatihan paralegal 2,3 dan peserta tetap istiqomah untuk mengikutinya, tidak keliru dalam membicarakan advokasi. pelatihan paralegal ini merupakan sebuah perangkat dalam advokasi seutuhnya terhadap masyarakat,” ungkap Faisal.
Abdul Muis Misbah disela kegiatan mengharaoakan kegiatan Fakultatif yang paksis bisa terus dilaksanakan serta bermanfaat, Apresiasi dari berbagai pihak sangat membantu kegiatan ini.
“Kami mengapresiasi LBH ANSOR Jabar dan LBH KAI Jabar yang sudah memfasilitasi kegiatan ini” ungkap Ketua Rayon Syariah tersebut.
Direktur LBH KAI Jabar Aprian Setiawan menuturkan bahwa Indonesia sebagai negara hukum menuntut setiap warga memiliki pemahaman realitas hukum.
“Ini penting tidak hanya mahasiswa, seluruh warga harus mempunyai skill paralegal, karena negara kita negara hukum maka pemahaman terhadap hukum menjadi keharusan. Kita harus banyak mencetak agen paralegal yang menyebar ke masyrakat umum. Dan hari ini pioner nya mahasiswa. Dan semoga kegiatan ini bersemangat dan berdampak baik pada masyarakat, serta berkelanjutan.” tuturnya.
Sementara Sekretaris LBH Ansor Jabar Ahmad Jamaludin di sela kegiatan menegaskan, Paralegal harus menjadi media untuk advokasi mahasiswa terhadap masyarakat dalam setiap persoalan hukum. mudah-mudahan paralegal ini bisa jadi media mendekatkan mahasiswa dan masyarakat.
Kegiatan ini terselenggara oleh PMII Rayon Syari’ah dan Hukum Komisariat UIN SGD Cab. Kabupaten Bandung atas kerjasama dengan LBH Ansor Jabar dan LBH KAI Jabar (Dhamiry/Ubaid)