Gejala Ajaran Islam Radikal di Jombang Sudah Sejak Tiga Tahun Lalu

Jombang – Sorotan terhadap beredarnya buku mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk kelas XI SMA yang berisi faham radikal terus bergulir. Kali ini protes keras tersebut dilontarkan oleh Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jombang.

Mereka meminta agar buku berbau ajaran ISIS itu segera ditarik dari sekolah. Jika tidak, ISNU khawatir hal itu bisa menumbuhkan sikap intoleransi pada generasi muda.

“Disdik harus segera menarik buku yang terdapat materi radikalisme tersebut. Ini sangat berbahaya bagi generasi muda. Karena dalam buku PAI itu menyebutkan boleh membunuh orang yang berbeda keyakinan,” ujar M Zainuddin, Kordinator Departemen Pendidikan dan SDM, ISNU Jombang, Jumat, 20 Maret 2015.

Bukan itu saja. ISNU juga meminta pemerintah bersikap tegas dengan memanggil penyusun buku PAI tersebut, yakni tim penyusun dari MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). “Saya curiga, ada faktor kesengajaan. Dengan kata lain, ada kelompok garis keras yang menyusup di lembaga formal. Untuk itu, tim penyusun buku juga harus diusut,” ujar praktisi pendidikan non formal ini.

Menurut catatan ISNU, lanjut Zainudin, seperti dilansir Beritajatim, gejala tersemainya ajaran Islam radikal mulai terlihat di Kota Santri Jombang sejak tiga tahun terakhir ini. Karena pada tahun sebelumnya juga ditemukan fenomena serupa, yakni beredarnya buku SKI (Sejarah Kebudayaan Islam) pegangan guru MTs (Madrasah Tsanawiyah) kelas VII.

Dalam buku itu disebutkan menyembah berhala dilakukan oleh agama selain Islam, yaitu Hindu, Budha. Pada item berikutnya terdapat redaksi, berhala sekarang adalah kuburan para wali.

“Alhamdulillah, setelah kita laporkan ke polisi, buku SKI itu akhirnya ditarik pada akhir tahun lalu. Nah, sekarang ternyata muncul fenomena serupa. Ini artinya, ajaran radikal sudah menyusup ke lembaga formal,” katanya sembari menunjuk data-data yang dimaksud.

Zainudin kembali menandaskan, pemerintah harus bersikap tegas dalam menyikapi persoalan tersebut. Caranya, menarik buku PAI yang sudah beredar di sejumlah sekolah. Setelah itu memanggil tim penyusun dari MGMP. Jika itu tidak dilakukan, dia khawatir masyarakat akan bergerak sendiri, sehingga menimbulkan gejolak di bawah, bahkan memicu konflik horisontal.

Seperti diberitakan, buku PAI kelas XI SMA yang berisi ajaran intolerasi dan radikalisme beredar di sejumlah sekolah di Kabupaten Jombang. Pada halaman 78 disebutkan, jika orang menyembah selain Allah atau non muslim boleh dibunuh. Ajaran itu tidak jauh beda dengan yang dipegang oleh jaringan ISIS. (saif/ahay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network