Kemenag Jember Temukan Pondok Pesantren Fiktif

Kepala Kementerian Agama Jember Rosadi Badar bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yususf (santrinews.com/dok)

Jember – Kementerian Agama Kabupaten Jember, Jawa Timur, menemukan sejumlah pondok pesantren abal-abal alias fiktif. Yakni pesantren yang hanya berbekal papan nama dan stempel.

“Tidak ada aktivitas kegiatan belajar mengajar agama, seperti mengaji yang menjadi ciri khas pendidikan di pesantren,” kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Jember Rosadi Badar usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Jember Tahun 2014 di DPRD Jember, Rabu 1 April 2015.

Sejauh ini, diakui Rosadi, Kemenag tidak pernah melakukan pendataan terhadap pondok pesantren fiktif tersebut yang diduga menerima dana bantuan dari pemerintah kabupaten Jember.

“Berdasarkan verifikasi Kemenag tahun lalu sebanyak 577 lembaga memenuhi katagori sebagai pondok pesantren yang memiliki kegiatan belajar agama Islam dan memiliki santri,” ujarnya.

Setiap tahun Kemenag melakukan verifikasi data terhadap lembaga. Hasilnya, setiap tahunnya diketahui ada berkisar 570-an lembaga. Jumlah itu bisa berkurang atau bertambah, namun penambahannya biasanya tidak terlalu signifikan.

“Tahun 2013, kami pernah menemukan sebanyak 27 pesantren fiktif yang memiliki papan nama dan stempel untuk mencairkan bantuan, sedangkan kegiatan keagamaan tidak ada sama sekali,” tandasnya.

Dia mengaku tidak tahu pasti alasan menjamurnya pesantren fiktif di Kabupaten Jember, namun secara umum ia menduga pesantren tersebut ada hanya untuk mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemerintah Jember sebesar Rp 10 Juta per tahun.

“Ada pihak-pihak yang memanfaatkan momentum itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” tegasanya.

Karena itu, menurut Rosyadi, tahun ini Kemenag akan lebih selektif dalam melakukan verifikasi terhadap pondok pesantren, agar bantuan dana hibah dari pemerintah bisa tepat sasaran.

“Verifikasi akan kami lakukan lagi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi meminta data verifikasi pesantren tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Ayub juga meminta pemerintah agar memproses secara hukum bagi pesantren fiktif yang menerima bantuan dana hibah.

“Kalau ada seharusnya ditindak tegas dan diproses hukum karena hal tersebut sama saja dengan penipuan,” tegasnya. (hay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network