Virus Corona

Kemenag Riau Perbolehkan Shalat Idul Adha Berjamaah di Masjid

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Adha 2020 secara berjamaah di masjid atau lapangan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh rangkaian kegiatan ibadah untuk menghindari Covid-19.

“Jamaah diwajibkan menggunakan masker, melakukan pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan dengan air dan sabun atau menggunakan hand sanitizer, dan mengatur jarak shaf di dalam masjid atau lapangan agar tidak berdekatan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin, di Pekanbaru, Kamis, 16 Juli 2020.

Mahyudin menambahkan, warga yang sedang demam atau sakit tidak diperkenankan ikut shalat berjamaah di masjid atau lapangan.

Ia lebih menganjurkan shalat Idul Adha dilaksanakan di masjid untuk memudahkan pengawasan penerapan protokol kesehatan, termasuk pemeriksaan anggota jamaah yang keluar masuk area ibadah.

Sesuai surat edaran Menteri Agama mengenai penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 2020, penyelenggara kegiatan antara lain harus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan ibadah dan melakukan pembersihan dan disinfeksi area pelaksanaan ibadah.

Di samping itu, penyelenggara kegiatan ibadah harus membatasi akses keluar masuk tempat ibadah, menyediakan fasilitas cuci tangan, menyediakan alat pengecekan suhu di pintu atau jalur masuk, dan tidak mengizinkan masuk warga yang suhunya di atas 37,5 derajat Celsius dalam dua kali pemeriksaan dengan selang lima menit.

Ia juga meminta penyelenggara agar menerapkan pembatasan jarak minimal satu meter antar-orang dengan memberikan tanda khusus, mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukun, tidak menjalankan kotak amal, serta meminta jamaah membawa sajadah atau perlengkapan shalat sendiri. (ant/red)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network