Ketika Nabi Isa Terancam Penjara 5 Tahun di Jombang

Jari, Nabi Palsu dari Jombang (santrinews.com/net)

Jombang – Kepolisian Resort Jombang sudah menerima salinan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) tentang pengakuan Jari (40) sebagai Nabi Isa Habibullah. Dalam fatwa tersebut disebutkan bahwa ajaran Gus Jari menyimpang. Dari fatwa itu, polisi berjanji akan menindaklanjuti karena unsur pidananya terpenuhi.

“Memang fatwa MUI sudah terbit. Intinya, ajaran Gus Jari menyimpang. Karena itu pula, kami dari kepolisian siap menindaklanjuti,” ujar Kapolres Jombang AKBP Sudjarwoko, Kamis, 25 Februari 2016.

Sudjarwoko menjelaskan, dari kasus tersebut warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, bisa dijerat pasal 156 a KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Bunyinya, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun, barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Namun demikian, lanjut Sudjarwoko, ada poin lagi yang mengatur bahwa sebelum penindakan dilakukan kepolisian, harus ada pembinaan terlebih dahulu dari pemerintah daerah, dalam hal ini bupati atau Kepala Kejaksaan Negeri. Pembinaan tersebut, menurut Kapolres, dilakukan dengan batas waktu yang ditentukan. Tujuannya, untuk merubah keyakinan mereka agar kembali ke aqidah islamiyah.

“Pembinaan itu bisa dilakukan satu hari, dua hari, satu minggu, atau dua minggu. Sesuai batas waktu yang ditentukan. Nah, jika pembinaan sudah dilakukan, namun mereka tetap melakukan aktifitas, maka sudah masuk ke ranah kepolisian. Kita baru melakukan penindakan,” ujar Sudjarwoko.

Seperti diberitakan, Jari membuat pengakuan yang mengejutkan. Dia mengaku mendapatkan wahyu yang disebutnya sebagai Isa Habibullah atau Isa kekasih Allah. Diakuinya, wahyu tersebut dia terima pada Jumat Legi tahun 2004. Ketika itu Jari mondok di salah satu pesantren Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Saat itu, Jari sedang salat malam. Ketika sujud, dadanya serasa ditekan. Bersamaan dengan itu, Jari mendengar panggilan sebanyak 7 kali berupa ayat pertama Surat Yasin. Dari situ, warga Dusun Gempol ini mendapatkan petunjuk sebagai Isa Habibullah atau Isa kekasih Allah. (nabil/bejat)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network