Lecehkan PMII, Dosen IAIN Jember Terancam Pidana

Kampus IAIN Jember (santrinews.com/ist)
Jember – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIN Jember menggelar aksi damai menuntut Siddiq Ardiyanta agar meminta maaf kepada lembaga PMII. Sebab, dia dianggap telah menghina lembaga PMII melalui pernyataannya di beberapa kelas.
Long March Aksi Damai itu dilakukan mulai dari depan Komisariat, kemudian ke gedung Tarbiyah area kampus belakang, dan terakhir di depan Rektorat IAIN Jember.
Menurut beberapa mahasiswa yang mendapatkan mata kuliah dari Siddiq, mereka mengaku bahwa Siddiq sering mengatakan “PMII Goblok”, “PMII tidak tahu halal dan haram”. Hal itu dilakukan setelah beberapa menit mengajar di dalam kelas.
Dia juga dianggap keluar dari tugas dan fungsi dosen di dalam kelas. Pasalnya, seharusnya di dalam kelas dia memberikan mata kuliah sesuai yang ditempuh, akan tetapi justru menjadi provokator dan menghina lembaga PMII.*
Dalam Aksinya, Abd. Wasik selaku korlap aksi menuntut agar Siddiq Ardiyanta meminta maaf kepada PMII di depan publik, dan apabila hal itu dilakukan, mereka menuntut Rektor untuk memecat Siddiq dari jabatannya sebagai Dosen di IAIN Jember untuk selamanya.
Wasik menganggap bahwa Siddiq tidak profesional sebagai dosen. Dia juga telah mengatur pembentukan struktur HMJ Kampus. Padahal dalam aturannya, dosen tidak memiliki kewenangan dalam pembentukan struktur di organisasi intra kampus.
Pernyataan dan sikapnya di dalam kelas tersebut dianggap telah melanggar pasal KUHP 310 ayat 1 tentang Pencemaran Nama Baik dengan denda pidana hukuman paling lama 9 bulan. (latif/onk)