LPBI NU Bekali Relawan Bencana dengan Manajemen Thaharah

Relawan Social Emergency Response Nahdlatul Ulama (SER-NU) Jawa Timur mengikuti pelatihan menejemen bencana (santrinews.com/saif)
Surabaya – Relawan yang melakukan relokasi, evakuasi korban dan upaya penanganan korban bencana selalu berhadapan dengan kondisi yang sulit. Setiap terjadi bencana, bukan hanya rusaknya berbagai fasilitas seperti rumah penduduk dan fasilitas umum, melainkan juga sarana ibadah. Perhatian terhadap fasilitas ibadah baik bagi korban bencana maupun mereka yang bertindak sebagai relawan terkadang sangat minim.
Itulah salah satu yang mendasari Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Jawa Timur menggelar pelatihan manejemen thaharah bagi relawan di lokasi bencana, Sabtu, 17 Januari 2015.
Bertempat di kantor PWNU Jawa Timur Jalan Masjid al-Akbar Timur 9 Surabaya, kegiatan ini diikuti 100 Relawan Social Emergency Response Nahdlatul Ulama (SER-NU) Jawa Timur. Tampil sebagai narasumber adalah dari BPBD dan Pengurus Wilayah Aswaja NU Center Jawa Timur.
Ketua LPBI NU Jawa Timur, Hasan Muhdhor mengatakan, dari kegiatan ini diharapkan akan ada peningkatan pemahaman relawan di lingkungan NU Jawa Timur mengenai karakteristik bencana dan tata laksana ibadah di lokasi bencana.
“Yang juga tidak dapat dipisahkan adalah terbangunnya pengetahuan relawan tentang prosedur standar dan langkah alternatif penanganan jenazah korban bencana sesuai dengan fiqih janazah,” ujarnya.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi pemetaan potensi bencana dan karakteristik daerah bencana di Jawa Timur. “Perlu diketahui, Jawa Timur memiliki tiga daerah potensi bencana geologi, hidro-meteriologi serta daerah potensi bencana biologi,” ungkapnya.
Dalam pandangannya, para relawan bencana harus mengenali dan memahami secara lebih baik tata-laksana ibadah dalam kondisi darurat bencana.
Para peserta juga dibekali dengan manajemen thaharah dan pelaksanaan ibadah di lokasi bencana yang meliputi thaharah dari hadats, piranti dan alternatifnya pada kondisi bencana. Juga tata cara thaharah bagi orang dengan kondisi luka fisik, pendampingan pelaksanaan ibadah bagi warga terdampak bencana.
“Peserta juga diberikan pemahaman penataan masjid dan mushalla sebagai tempat pengungsian tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai tempat ibadah yang suci serta teknis perawatan jenazah korban bencana,” terangnya. (saif/ahay)