Pesantren Al-Faatah Susun Fikih Waria

Ketua Pondok Pesantren Al-Faatah Yogyakarta, Shinta Ratri (santrinews.com/ist)

Yogyakarta – Pondok Pesantren Al-Faatah di Notoyudan, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, berencana menyusun fikih untuk waria. Fikih waria dinilai perlu karena hampir setiap hal tentang kelompok itu, termasuk peribadatan, belum terakomodasi dalam kitab fikih yang sudah ada.

“Saya tegaskan ini bukan fikih untuk LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender). Kami ingin menyusun fikih untuk waria,” kata Ketua Pondok Pesantren Al-Faatah, Shinta Ratri, Kamis, 11 Februari 2016.

Shinta menuturkan menjadi seorang waria bukanlah hal yang dibuat-buat. Baginya, menjadi waria harus dijalani sebagaimana orang pada umumnya, termasuk dalam hal menjalankan keimanan. Menjadi waria, kata Shinta, bukanlah sebuah dosa, namun yang menjadi dosa adalah perilaku orang itu sendiri.

“Tuhan memerintahkan manusia untuk beriman. Tidak menunjuk itu perempuan, laki-laki, waria, atau kelompok lain,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, waria juga butuh dasar untuk menjalankan ibadah. Menurutnya, karena penyusunan masih pada tataran wacana, pihak pesantren akan menanyakan lebih dulu ke sejumlah ulama mengenai hal tersebut. Misalnya, bagaimana aturan ibadah hingga bagaimana mengurus jenazahnya ketika meninggal.

“Mungkin (penyusunan fikih waria) masih dua tahun ke depan,” ujarnya.

Shinta sempat mengatakan jumlah waria di Indonesia cukup banyak dan sebagian besar muslim. Di Pondok Pesantren Al-Faalah saat ini, misalnya, ada sebanyak 40 santri waria. Sejak berdiri 2008 silam, sudah ada sebanyak 8 ustad yang menjadi pengasuh di pesantren tersebut.

“Kami menjalankan ibadah berdasarkan kenyamanan. Harapan kami, pemerintah bisa memberikan hak yang sama antara waria dengan warga negara yang lain,” ujarnya. (shir/metrotv)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network