Kemenag Susun Draft Sandingan RUU Pesantren

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (santrinews.com/ist)

Yogyakarta – Kementerian Agama tengah menyusun dan mempersiapan draft sandingan RUU Pesantren dan Pendidikan Agama. Sementara RUU Pesantren dan Pendidikan Agama yang ada saat ini murni inisiatif DPR.

Hal itu diungkapkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di sela-sela sebuah sarasehan di Tembi, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat malam, 2 Nopember 2018.

Lukman mengemukakan, draft sandingan itu sendiri merupakan cerminan aspirasi masyarakat.

“Karena merupakan inisiastif DPR RI, pemerintah tidak memiliki posisi memberi penilaian apa yang diusulkan dalam RUU Pesantren itu. Namun saya sebagai Menag sepenuhnya berbaik sangka,” katanya.

Ia menilai, RUU Pesantren jika dicermati lebih dalam tidak hanya mengatur tentang pesantren sebagai lembaga pendidikan dasar keagamaan original Indonesia. Namun juga pengakuan kepada pendidikan agama lain.

Hanya saja, ujarnya beberapa pasal yang ada dalam draft itu masuk terlalu dalam pada pengaturan pendidikan agama lain, semisal seminari minggu, yang dalam kenyataannya itu bukan merupakan lembaga pendidikan namun hanya kegiatan peribadatan tertentu yang tidak bisa diatur terlalu jauh.

“Intinya RUU Pesantren itu sebenarnya bersifat pengakuan saja pada lembaga pendidikan. Bukan malah intervensi,” ujarnya.

Ia mengatakan, draft yang disiapkan pemerintah melalui Kementerian Agama ini telah mendapatkan masukan dari berbagai pihak termasuk dari kalangan pemuka agama.

Kemenag, kata Lukman, juga akan melibatkan penyusuan draft tandingan bersama pemuka agama lain termasuk Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

“Draft yang kita buat ini adalah cerminan anspirasi dari masyarakat,” tegasnya.

Dalam satu-dua minggu kedepan Kemenag rencana akan mengundang pihak dan pemangku kepentingan kehidupan beragama di Indonesia bertemu guna membahas bersama draft yang diberikan oleh DPR RI.

Kemudian hasil pertemuan akan dipelajari dan dimasukkan ke dalam draft tandingan guna dilaporkan ke Presiden. (us/mi)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network