Fraksi PKS Perjuangkan RUU Prorakyat

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (kanan) saat memimpin Rapat Kerja (santrinews.com/dok)
Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat berkomitmen akan memperjuangkan Rancangan Undang Undang yang prorakyat. Diantaranya RUU Ketahanan Keluarga, RUU Kewirausahaan Nasional, dan RUU Perlindungan Harga dan Kebutuhan Pokok.
“Ketiga RUU ini menjadi prioritas yang akan diperjuangkan Fraksi PKS,” kata Ketua Fraksi DPR Jazuli Juwaini, usai Rapat Kerja FPKS, Sabtu, 31 Januari 2015. Rapat Kerja berlangsung selama dua hari, pada 30-31 Januari 2015.
Jazuli menjelaskan, sesuai arahan Presiden PKS Anis Matta, seluruh anggota legislatif PKS diharapkan bekerja ikhlas, sungguh-sungguh, dan selalu meningkatkan kapasitas, serta kepedulian untuk menjalankan amanah sebagai anggota Fraksi PKS, baik di DPR maupun DPRD.
Rapat kerja yang juga dihadiri oleh pimpinan Fraksi PKS di semua provinsi di seluruh Indonesia ini, merupakan sarana konsolidasi dan perumusan program kerja lima tahun.
Selain membahas program kerja ke depan, Rapat Kerja juga membahas beragam persoalan yang menjadi perhatian publik. Diantaranya adalah Perppu No. 1/2014 tentang Pilkada Langsung.
Hasilnya, FPKS memberikan catatan terbatas, diantaranya terhadap Perppu Pilkada untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada. Sejumlah hal yang menjadi catatan PKS di antaranya masalah penyelenggara, sengketa Pilkada, syarat umur dan pendidikan calon, paket calon, dan sejumlah hal lainnya.
“Revisi ini dimaksudkan agar Pilkada langsung dapat dilaksanakan secara berkualitas, efektif dan efisien dalam kerangka demokrasi yang lebih substantif,” ujarnya. (us/hay)