Eksekusi Mati Zaenab, Fraksi PPP: Penanganan TKI Masih Retoris
Okky Asokawati, anggota Fraksi PPP DPR RI (santrinews.com/dok)
Jakarta – Okky Asokawati, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP menyampaikan duka mendalam atas eksekusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Siti Zaenab binti Duhri Rupa oleh otoritas pemerintah Arab Saudi.
Dia juga mengkritik Presiden Joko Widodo terkait eksekusi mati ini. Menurut Okky, Jokowi belum mampu menyentuh persoalan TKI secara menyeluruh.
Ia menilai langkah protes keras pemerintah RI terhadap pemerintah Arab Saudi sudah sepantasnya dilakukan. Namun sayang, sikap pemerintah yang terkesan gagap ini menunjukkan manajemen krisis pemerintah belum berjalan dengan baik.
“Pemerintahan Jokowi belum menyentuh pokok persoalan. Penanganan TKI masih ada di tataran retoris,” ujar Okky melalui siaran persnya, Rabu 15 Aril 2015.
Eksekusi mati TKI, lanjutnya, juga menjadi momentum menguji janji Presiden Jokowi saat Pemilu 2014 lalu untuk membuka lapangan kerja sebanyak 10 juta selama lima tahun ke depan. Lapangan kerja di dalam negeri mengurangi risiko ancaman keselamatan WNI di negeri orang.
Meski belum sempat menagih langsung ke Presiden, Okky mengaku sempat bertanya hal itu kepada Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri saat rapat kerja di Komisi IX.
“Persoalan ini pula saya tanyakan ke Menaker M Hanif Dhakiri awal pekan ini saat Rapat Kerja di Komisi IX. Sayang, Menaker Hanif tidak bisa menyampaikan peta jalan pencapaian pekerjaan bagi 10 juta pekerja tersebut,” sambung mantan model kelahiran 54 tahun silam ini.
Terlebih lagi, seingat Okky, Jokowi-Jusuf Kalla berjanji secara bertahap pemerintah bakal mencetak 2 juta lapangan kerja setiap tahun. Artinya, setiap enam bulan, pemerintah harus bisa mencetak 1 juta lapangan pekerjaan.
“Janji pemerintahan Jokowi membuat 10 juta lapangan tenaga kerja sungguh paradoksal dengan rencana pemerintah melakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, juga pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) maupun membanjirnya tenaga-tenaga asing tanpa pengawasan yang ketat,” sambung Okky.
Siti Zaenab Binti Duhri, tenaga kerja Indonesia (TKI), dihukum mati di Madinah, Arab Saudi atas kasus pembunuhan. Eksekusi mati dilakukan pada Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu setempat setelah keluarga korban pembunuhan tak memberikan maaf kepada yang bersangkutan.
Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Bangkalan, Madura, 12 Maret 1968, itu merupakan terpidana mati kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya, yang bernama Nourah Binti Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999. Setelah mendekam di Penjara Umum Madinah hampir 16 tahun, Siti Zainab akhirnya meregang nyawa setelah dihukum mati atau qishas. (us/onk)