Ratusan Santri Tolak Pembangunan Pabrik Air Mineral
Serang – Ratusan kiai dan santri di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Rabu, 13 Januari 2016, menggeruduk lokasi pembangunan pabrik kemasan air mineral milik PT Tirta Pressindo Jaya (Mayora Grup) di Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang.
Warga menolak pembangunan perusahaan yang bergerak di bidang minum kemasan karena dinilai mengancam kelangsungan hidup warga akan air bersih.
Massa mengepung lokasi lahan PT TPJ sehingga sempat membuat ruas Jalan Pandeglang-Serang macet cukup panjang sebelum akhirnya diurai oleh pihak kepolisian yang berjaga.
Seorang pengendara Pajero jadi korban penyerangan warga. Akibatnya, mobil tersebut rusak di bagian belakang dan pengendara sempat mendapat bogem mentah. Beruntung pria yang belakangan diketahu bernama Reza Maulana, warga setempat diamankan aparat gabungan dari Polres Serang dan Pandeglang.
Menyadari kalau salah sasaran massa akhirnya kembali pada niat awal untuk menduduki lahan. Setelah berhasil menduduki, massa kembali beraksi dengan merobohkan dinding pagar beton yang dibangun perusahaan.
Seorang pengunjuk rasa Syahroni mengatakan, lahan yang bakal dijadikan gudang air minum kemasan oleh PT TPJ merupakan area mata air dan tempat cagar budaya santri. Oleh karena itu menurutnya tidak seharusnya kekayaan alam itu diduduki untuk kepentingan bisnis.
“Di sini ada enam mata air yang tertutup karena diuruk. Akibatnya suplai air ke masyarakat jadi kurang malah jadi kering,” ujar Sahroni.
Dia menegaskan, apa yang ditunjukan santri dan kiai dengan menduduki lahan perusahaan adalah bentuk kesungguhan mengenai penolakannya. Jika Pihak perusahaan tidak merespon aksi tersebut maka dirinya menjamin akan ada aksi yang lebih besar lagi.
“Penolakan kami bukan main-main. Kalau masih ngeyel mungkin kami akan berbuat lebih dari ini. Pokoknya kami menolak ada pembangunan di lahan ini mau itu pabrik mau itu gudang,” ungkapnya.
Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaifuddin mengatakan, agar polemik tidak berkepanjangan pihaknya akan mencoba menggelar mediasi dengan kedua belah pihak.
“Tuntutan warga akan kami akomodasi tapi yang berhak menentukan sikap kepolisian adalah negara. Beri kami waktu untuk menyelesaikan masalah ini dengan memediasi kedua belah pihak,” tuturnya. (shir/poskota)