Resahkan Masyarakat, Banser Tuntut MTA Dibubarkan

Puluhan warga bersama Banser aksi di halaman Kantor MTA Trenggalek. Mereka menuntut MTA dibubarkan (santrinews.com/dok)

Trenggalek – Puluhan warga Desa Parakan Trenggalek bersama Barisan Serbaguba Ansor (Banser) dan salah satu organisasi ektra kampus gelar unjuk rasa di halaman rumah pusat salah satu ormas keagamaan (Majelis Tafsir Alquran/MTA) di Desa itu.

Para demonstran dalam aksinya menuntut ormas keagamaan tersebut untuk tidak lagi beraktifitas di Desa tersebut. Pasalnya, dinilai telah menyimpang dari kaidah-kaidah Agama Islam yang ada dan telah meresahkan masyarakat sekitar.

Gus Zaki, juru bicara atau mediator dalam unjuk rasa kemarin mengatakan, selama tiga tahun masyarakat melakukan diplomasi resmi berupa pendekatan agar ormas tersebut tidak lagi beraktifitas. Sayangnya, selama upaya persuasive itu dilakukan tidak pernah ada tanggapan dari ormas tersebut.

Sehingga kesabaran masyarakat pun tak bisa dibendung yang akhrinya melakukan aksi turun kejalan untuk menyuarakan unek unek mereka secara terbuka.

“Aksi turun ke jalan ini baru yang pertama dilakukan. Sebelumnya aksi yang dilakukan adalah dengan berdialog,” jelasnya.

Menurut dia, msyarakat Desa Parakan sudah sangat sabar, menolak dengan jalan persuasif dengan dialog, kendati belum ada hasilnya.

Untuk itu, dia berharap agar ormas keagamaan ini mau memenuhi tuntutan warga dengan segera pergi meninggalkan desa tersebut. “Terserah mereka mau pergi kemana, yang jelasa tidak di desa ini lagi,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Sekertaris Ormas keagamaan tersebut Cabang Trenggalek Muhadi mengatakan, pihaknya belum mengerti penyebab keresahan warga. Padahal aktifitas ormas yang dia ikuti hanya kajian tafsir Al Quran.

Menurut dia, kegiatan tersebut sesuai dengan perintah yang ada dalam kitab suci umat Islam tersebut.

Kemudian, setelah mendapatkan pengertian atau petujuk dari aktifitas kajian tersebut, ormas melakukan atau mepraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari. “Sehingga yang membuat resah warga itu apanya?,” ujar dia.

Ditanya terkait informasi adanaya beberapa aktifitas yang dilarang, seperti tahlil, yasinan, selamatan dan lain-lain.

Pria berkacamata ini menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang orang lain untuk melakukan hal tersebut. Namun, pihak atau ormas yang dia ikuti memang tidak melakukan hal tersebut lantaran belum mengetahui pedoman untuk melakukan hal tersebut.

“Kalau masyarakat ingin melakukan hal tersebut ya monggo, kami belum tahu pedoman, ilmu, dan tuntunannya,” katanya.

Muhadi menambahkan, atas dasar kebelum-tahuan tersebut ormas yang dia ikuti melakukan kajian dan pengajian. Karena, pihaknya akan melalakukan sesuatu setelah memiliki ilmu atau tuntunan dalam melakukan hal tersebut.

“Persoalan hari ini akan kita sampaikan kepada pusat, kalau saya mengambil kebijakan sendiri ya tidak benar,” ungkapnya. (rus/memo)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network