RMI Bina Warga Lapas Narkotika Melalui Pendekatan Keagamaan

Pamekasan – Rabithah Ma’ahid Al-Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Pamekasan, Jawa Timur, melakukan pembinaan dan pengobatan gratis kepada pecandu narkoba yang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Pamekasan.

Ketua Pimpinan Cabang RMI NU Pamekasan Kiai Ahmad Athorid Siraj mengatakan, pengobatan kepada warga binaan Lapas Pamekasan yang menjadi pecandu narkoba itu, sebagai bentuk pengabdian RMI terhadap kemaslahatan umat.

“Kontak kesepahaman telah kami tanda tangani, dan sudah mulai berjalan,” katanya, Ahad, 10 Agustus 2014.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Kautsar, Kelurahan Lawangan Daja, Kecamatan Pademawu, Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, pola pengobatan yang dilakukan RMI dengan mengurangi ketergantungan pecandu narkoba di Lapas Pamekasan melalui pendekatan keagamaan.

Para narapidana pecandu narkoba itu, seperti dilansir Antara, juga mendapatkan pembinaan khusus tentang wawasan keagamaan, serta diminta untuk memperbanyak dzikir kepada Allah SWT.

“Jadi mereka itu kami terapi, dan tentunya ada obat-obatan juga, disamping dengan penyembuhan melalui pendekatan dzikir itu,” terang Athorid Siraj.

RMI ini merupakan salah satu badan otonom NU yang mewadahi pondok pesantren yang jumlahnya mencapai 23 ribu pesantren di seluruh Indonesia.
RMI terbentuk sejak Mei 1954 dengan nama “Ittihad al-Ma’ahid al-Islamiyah” yang dibidani oleh KH Achmad Syaichu dan KH Idham Kholid. (ari/ahay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network