Tahun 2018, Pesantren di Lapas Cianjur Wisuda 48 Napi

Pesantren di lingkungan Lapas Cianjur (santrinews.com/detik)

Cianjur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur telah lama menerapkan pola pesantren terpadu. Tahun 2018 ini, sebanyak 48 santri (sebutan napi di Lapas Cianjur) menjalani wisuda khatam Al-Quran.

Acara wisuda bersamaan dengan Harlah keenam Pesantren At Taubah pada Selasa, 8 Mei 2018, kemarin.

“Ada 48 santri yang wisuda karena telah mengkhatamkan Alquran,” kata Kalapas Kelas II Cianjur Yunianto, Rabu, 9 Mei 2018.

Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jawa Barat, Indro Purwoko. “Beliau terkesan dan mengapresiasi penerapan pesantren terpadu di lapas ini,” ujarnya.

Lapas pesantren ini berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 1,5 hektar dan dihuni oleh 878 orang narapidana.

“15 orang diantaranya berstatus santriawati, pola pengajaran Alquran secara rutin mulai Senin sampai Kamis sejak Shalat Subuh pengajian sudah di mulai, Jumat – Sabtu pengajian dakwah dan istigasah,” ucap Yunianto.

Untuk khataman para santri di awasi oleh pengajar dari luar Lapas, dengan koordinasi dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur.

“Pada awal-awal khususnya bagi warga binaan baru kita kadang menemukan kesulitan, rasa malas dan enggan berbaur dengan napi santri. Tapi lama kelamaan melalui pembinaan yang terus menerus akhirnya mau sampai saat ini banyak yang tercerahkan dengan kegiatan ini,” katanya.

Melalui pembinaan seperti itu Lapas Pesantren At Taubah berhasil meluluskan puluhan napi menjadi wisudawan khatam Quran setiap tahunnya. Napi yang khatam berasal dari berbagai latar belakang kasus.

“Ada pembunuhan, ada pelecehan penipuan dan sebagainya. Tapi komitmen kami di sini adalah melakukan pembinaan sekaligus mematri akhlak baik bagi mereka. Setiap orang pernah memiliki kesalahan, namun kesalahan tidak identik dengan kegagalan selalu ada kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik,” ujarnya. (dtk/red)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network