Polres Cianjur Tahan Komandan ISIS Indonesia

Mantan komandan ISIS Regional Indonesia, Chep Hernawan (santrinews.com/dok)

Cianjur – Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat menahan mantan komandan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) Regional Indonesia, Chep Hernawan, terkait dugaan kasus penipuan sejumlah proyek bantuan Pemprov Jabar Tahun 2011.

Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti di Cianjur, Ahad, 22 Maret 2015, mengatakan pihaknya melakukan upaya paksa terhadap Chep Hernawan tidak terkait dengan pengakuannya di sejumlah media telah mendanai sejumlah warga untuk bergabung dengan ISIS.

“Upaya penangkapan paksa hingga akhirnya penahanan yang dilakukan terhadap Chep Hernawan itu murni karena kasus tindak pidana penipuan dan bukan terkait ISIS,” katanya.

Namun, untuk mengantisipasi terjadinya pengerahan massa akibat penangkapan Cep Hernawan yang juga Ketua Umum Gerakan Reformis Islam (Garis) Cianjur itu, ratusan petugas bersenjata lengkap dengan kendaraan berat milik Polri diturunkan guna menjaga keamanan Markas Komando Polres Cianjur.

Chep yang mengaku sebagai pengirim jihadis untuk ISIS ke Suriah itu ditangkap atas laporan seorang pengusaha asal Lampung. Kasus ini berawal dari perkenalan Chep dengan pengusaha asal Lampung tersebut yang berinisial T pada 4 Desember 2010.

Selang sebulan setelah pertemuan itu, Chep dan pengusaha itu kembali bertemu. Pada 3 Januari 2011, pengusaha itu kembali menemui Chep di Cianjur. Saat pertemuan kedua inilah menurut AKBP Dedy, Chep mengatakan bahwa ia mendapat beberapa proyek dari Pemprov Jawa barat. Proyek tersebut diklaim Chep didapatnya berdasarkan penunjukan langsung.

Pengusaha itu tertarik untuk bersama Chep memodali proyek tersebut. Ia kemudian menyetor uang sebesar Rp 150 juta yang dibuktikan denngan lima lembar kuintasi.

Namun sampai akhir Juni, atau tenggal waktu pelaksanaan proyek tersebut, tidak ada kabar dari Chep kepada pengusaha itu. Selain itu, pengusaha itu menurut Dedy merasa tidak ada itikad baik dari Chep untuk mengembalikan uang tersebut. Kemudian pengusaha itu melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Polres Cianjur. (us/saif)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network