Ramadhan 2022
Tarawih Berjemaah Diizinkan, Takmir Masjid Diminta Segera Booster
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) saat mendampingi Ketua Umum DMI Jusuf Kalla meresmikan Masjid Al-Hassanah di Probolinggo (santrinews.com/istimewa)
Probolinggo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyarankan para imam dan marbot masjid segera melakukan vaksinasi Covid-19 hingga booster menjelang Ramadhan.
Pasalnya, pelonggaran ibadah berjemaah di masjid maupun mushalla tetap harus diiringi dengan kewaspadaan.
Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim siap memfasilitasi vaksinasi para pengurus masjid itu lantaran stok vaksin yang dimiliki saat ini sangat mencukupi.
“Menjelang Ramadhan, pengurus takmir masjid maupun mushala yang ingin booster, Pemprov Jatim sangat terbuka dan stock vaksin ketiga sangat mencukupi,” kata Khofifah saat mendampingi Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Muhammad Jusuf Kalla (JK) meresmikan Masjid Al-Hassanah di Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, Selasa, 29 Maret 2022.
Terlebih, Presiden Joko Widodo telah memberikan kelonggaran di Ramadhan tahun ini. Umat muslim sudah boleh melakukan ibadah shalat tarawih secara berjamaah di masjid maupun mushala.
“Kelonggaran ini harus kita dukung dengan kewaspadaan pemenuhan dosis vaksinasi. Agar ibadah masyarakat tenang dan lancar,” tegasnya.
Jelang memasuki Ramadhan ini, Khofifah juga meminta masjid bisa menjadi tempat ibadah yang memadai dan mempererat silatutahmi utamanya dengan masyarakat di daerah sekitar.
Takmir harus memakmurkan masjid tersebut melalui kegiatan yang bermanfaat. Bahkan seyogyanya bukan hanya di Bulan Ramadhan, melainkan setiap saat.
“Dengan memakmurkan masjid melalui kegiatan yang bermanfaat, masjid akan menjadi pusat berkumpul dan membawa syafaat bagi semua. Bukan hanya di bulan Ramadhan saja,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemprov Jatim, total vaksinasi dosis pertama di Jatim telah menyentuh 29.130.807 dosis atau 91,53 persen, dosis kedua telah mencapai 23.983.846 dosis atau 75,36 persen, kemudian dosis ketiga 2.706.006 dosis atau 8,50 persen. (red)