Mengenal Kolokasi dalam Bahasa Arab

Setiap kalimat dalam sebuah teks pasti berkaitan dengan kalimat lain yang datang sebelum atau sesudahnya. Demikian pula, setiap kata dalam sebuah kalimat tertentu pasti berkaitan dengan kata sebelumnya atau sesudahnya.

Kekeliruan dalam menyandingkan kalimat dengan kalimat yang lain akan menyebabkan tidak adanya kepaduan wacana atau teks yang dihasilkan. Begitu juga kekeliruan dalam menyandingkan kata dengan kata yang lain akan menyebabkan lemahnya kalimat tersebut.

Dalam beberapa bahasa tertentu kekeliruan dalam menyandingkan kata dengan kata yang lain terkadang merupakan kesalahan yang akan diketahui oleh para penutur asli bahasa tersebut.

Contohnya, dalam bahasa Indonesia kita bisa mengatakan: “Binatang itu telah mati” tetapi kita tidak bisa mengatakan: “binatang itu telah meninggal dunia”.

Kalimat yang kedua dalam contoh di atas tentu tidak diterima, karena kata “meninggal dunia” hanya bisa disandingkan dengan kata-kata seperti “manusia, orang, anak, bayi” dan semacamnya.

Dalam bahasa Arab:

- kata عَقَدَ biasa disandingkan dengan kata اجتِماع، جِلْسة، صفقة, ندوة، مؤتمر dll

- kata أَقَام biasa disandingkan dengan kata حفل، الصلاة، البطولة, dll

- kata أجْرَى biasa disandingkan dengan kata استـفْتاء، دراسة، عملية، مباحثات، مقابلة dll.

Ketiga kata kerja di atas biasa diterjemahkan dengan “mengadakan” atau “menyelenggarakan”. Ini berarti jika kita menggunakan kata kerja أجرى untuk kegiatan seperti الصلاة atau الحفل maka kalimat kita akan terasa janggal bagi penutur asli Arab.

Dalam pengertiannya, Kolokasi adalah persandingan kata tertentu dengan kata yang lain yang berada dalam lingkungan atau bidang yang sama. Kolokasi dalam setiap bahasa bisa diukur dengan tiga kriteria kolokasi berikut ini:

1- Keserasian (توافُقيّة الاقتران)
Yaitu keserasian kata satu sama lain, keserasian ini diketahui dari pengetahuan bahasa kita.

Contoh: Kata شاهق tidak serasi jika disandingkan dengan kata رجل karena kata tersebut hanya serasi jika disandingkan kata جبل, penutur bahasa Arab biasa mengatakan misalnya, جَبَلٌ شاهقٌ, dan tidak pernah mengatakan رَجُل شاهِقٌ, tetapi mereka mengatakan رجل طويلٌ.

Contoh lain: Kata جميلٌ dalam bahasa Arab kontemporer kurang serasi jika disandingkan dengan kata رجُل karena kata tersebut hanya serasi jika disandingkan dengan kata امرأةٌ, penutur bahasa Arab biasa mengatakan امرأة جميلة dan رجُل وسيمٌ.

2- Ruang lingkup (مدى الاقتران)
Yaitu ruang lingkup penggunaan kata-kata tertentu dalam hubungannya dengan kata-kata yang lain. Contoh: Kata ماتَ bisa disandingkan dengan subjek manusia, hewan atau tumbuh-tumbuhan, penutur bahasa Arab biasa mengatakan:

Ini berarti kata ماتَ memiliki ruang lingkup yang luas dalam kolokasi.

Kata تُوُفِّيَ hanya bisa disandingkan dengan subjek manusia, dan tidak bisa disandingkan dengan subjek hewan atau tumbuh-tumbuhan, kalimat-kalimat seperti: توفِّيَ الحصان atau توفِّيَتْ الزهرةُ tidak bisa diterima dalam bahasa Arab. Ini berarti kata تُوُفِّيَ memiliki ruang lingkup yang terbatas dalam kolokasi.

3- Frekuensi (تواتريّة الاقتران)
Yaitu frekuensi tetap yang selalu dimiliki beberapa kata tertentu yang tidak bisa diubah atau digantikan dan tidak ada hubungannya dengan tata bahasa, tetapi berkaitan erat dengan konvensi para penutur bahasa tersebut.

Contoh: Kata-kata yang membentuk kalimat طافَ حَوْلَ الكَعْبَةِ dan kalimat سعَى بَيْنَ الصَّفَا والمَرْوةِ selalu bersandingan berdasarkan konvensi para penutur bahasa Arab.

Kita tidak bisa mengubahnya menjadi misalnya: طافَ بينَ الصفا والمرْوَة atau سعَى حول الكعْبةِ. Karena dalam bahasa Arab kata طافَ sangat berkaitan dengan kata الكعبة atau البيت, sedangkan kata سعَى berkaitan erat dengan kata الصفا والمرْوَة. (*)

9 Januari 2021

KH M Afifuddin Dimyathi,

Terkait

Dirosah Lainnya

SantriNews Network