APEC Tingkatkan Perlindungan TKI

Hanoi-Vietnam – Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) mengadopsi perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan pekerja migran lainnya dalam butir deklarasi pertemuan Menteri Tenaga Kerja Se Asia Pacific ke 6 di Hanoi 5-6 September 2014.

“Butir deklarasi pekerja migran ini menjadi kesadaran baru seluruh anggota APEC, setelah diusulkan oleh Delegasi Republik Indonesia, yang kemudian didukung oleh Filipina dan Vietnam sebagai sesama pengirim tenaga migran di lingkup regional Asia Pacific,” kata Abdul Wahid Maktub, juru bicara Delegasi Republik Indonesia pada pertemuan tingkat Menteri APEC kali ini.

“Pada intinya, pekerja migran tidak lagi hanya dipandang berkonstribusi dari sisi ekonomi anggota APEC, tetapi sebaliknya anggota APEC perlu meningkatkan perlindungan hak azasi pekerja migran sehingga nyaman bekerja dan produktif. Hal ini, memicu perlunya penegakkan hak dan tanggung jawab pekerja migran secara adil dan berimbang, baik di negara pengirim maupun negara penerima”, tambah Wahid.

Indonesia, Filipina, Vietnam dan Thailand merupakan pengirim pekerja migran terbesar di lingkup APEC. Sedangkan penerima tenaga kerja Migran yang terbanyak di Asia Pacific antara lain adalah Amerika Serikat, Brunai, Canada, Chinese-Taipei, Hongkong-China, Japan, Korea, Malaysia, New Zealand, Russia, dan Singapore.

Usulan Indonesia tersebut tertuang dalam presentasi yang disampaikan Sugiarto Sumas, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Informasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, selaku Ketua Delegasi Republik Indonesia. Di mana pada intinya, TKI sebagai pekerja migran merupakan salah satu kelompok rentan yang memerlukan perlindungan dan pemberdayaan secara adil.

Di samping itu, Sugiarto juga mengusulkan perlunya perlindungan terhadap pekerja anak, wanita, penyandang cacat, dan lanjut usia.

“Alhamdulillah, seluruh usulan Indonesia ini berhasil di adopsi APEC, bahkan Sugiarto Sumas, selaku Ketua Delegasi Republik Indonesia mendapat kehormatan untuk menyampaikan kata sambutan mewakili 21 ekonomi APEC pada pertemuan dengan Mr. Truong Tan Sang, Presiden Vietnam di Istana Kepresidenan,” imbuh Wahid.

APEC adalah ajang kerjasama 21 ekonomi di kawasan Asia dan Pacific, di mana masing-masing ekonomi dapat menjalin kerjasama secara regional maupun bilateral untuk kepentingan dan keuntungan ekonomi sesama anggota APEC dan mitra APEC.

Dalam hal ini, ekonomi adalah sebutan terhadap para anggota APEC dikarenakan tidak semua anggotanya berbentuk dan diakui sebagai sebuah negara. Sebutlah Taiwan dan Hongkong, yang oleh Republik Rakyat Tiongkok tidak dipandang sebagai sebuah negara yang berdiri sendiri.

Saat ini beberapa negara penerima TKI di luar kawasan Asia Pacific, seperti kawasan Timur Tengah, sedang membahas materi yang sama. “Karena itu saya yakin nantinya semua TKI di seluruh dunia akan mendapat perlindungan yang memadai,” kata Wahid mengakhiri. (jaz/onk)

Terkait

Dunia Lainnya

SantriNews Network