Jelang Kongres XIX PMII
14 Bakal Calon Ketum PB PMII Belum Kembalikan Formulir

Jakarta – Hingga batas akhir pada Ahad, 5 Februari 2017, pukul 00.00 WIB, baru 12 orang yang mengembalikan berkas atau formulir bakal calon ketua umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).
Semula yang mengambil formulir sebanyak 26 orang. Menurut informasi yang diterima, Badan Pekerja Kongres (BPK) PB PMII akhirnya memperpanjang waktu pengembalian berkas hingga Rabu, 8 Februari 2017.
Belum ada penjelasan resmi dari PB PMII ihwal perpanjangan waktu tersebut. Saat dikonfirmasi, Ketua BPK PB PMII, Bambang Tri Anggono, tidak merespon. Pesan Whatsapp yang dikirim SantriNews.com hanya dibaca.
Sebelumnya, anggota BPK PB PMII, Syarif Susanto menyatakan, bila hingga batas waktu para bakal calon tidak mengembalikan maka dinyatakan gugur. “Jika tidak dikembalikan, berarti gugur,” kata Syarif pada akhir Januari 2016 lalu.
Menurut informasi, batas waktu pengembalian formulir tersebut terpaksa diperpanjang karena adanya beberapa bakal calon yang mengalami kendala teknis. Sehingga panitia memberikan kesempatan untuk mengembalikan formulir pendaftaran hingga 8 Februari 2017.
Sebagaimana diketahui, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bakan calon ketua umum PB PMII diantaranya adalah mendapatkan rekomendasi minimal dari 3 cabang dari 3 zona wilayah, serta membayar uang pendaftaran sebesar Rp.10 juta.
Nama-nama yang yang mengembalikan berkas tersebut adalah Mulyadin Permana, Ahmad Zairuddin, Candra Wahyudi, Mukhtar Ansori Attijani, Sabolah, Junaidi, Luqi Saadilah, Ayi Sofwanul Umam, Labusab, Taufiq Nurrohim, Agus M Herlambang, dan Arif Hermanto.
“Semua masih dalam proses verifikasi oleh BPK, dan masih menunggu mungkin ada yang mau masuk lagi mengingat batas akhir diundur hingga tiga hari kedepan,” kata Koordinator Sekretariat PB PMII, Fauzan Amin.
Selain 12 nama tersebut, juga terdapat empat orang bakal calon Ketua Korp PMII Puteri yang mengembalian berkas. Mereka adalah Septi Rahmawati, Liazul Kholifah, Siti Sucilawati, dan Putriana.
Berarti tersisa empat yang belum mengembalikan berkas. Sebab, yang mendaftar dan mengambil berkas dan formulir ada delapan orang. (ubaid/onk)