Ibadah Haji Tahun 2013

Bahas Kuota Haji, Menteri Agama Bertolak ke Arab Saudi

Menteri Agama H Suryadharma Ali saat mengunjungi Pesantren Banyuanyar Pamekasan beberapa tahun lalu (santrinews.com/istimewa)

Jakarta – Menteri Agama H Suryadharma Ali, Ahad, 23 Juni 2013, sekitar pukul 11.50 WIB, bertolak ke Arab Saudi untuk membahas dampak pemotongan kuota haji 20 persen. Tidak hanya soal kuota, Suryadharma juga akan membahas tentang pemondokan, katering, angkutan jemaah dan potensi kerugian Rp800 miliar.

“Menteri (Agama) telah berangkat Minggu siang,” kata Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat, Ahad, 23 Juni 2013.

Bahrul tak menjelaskan secara detail alasan Menag memutuskan bertolak ke Saudi, setelah pada Sabtu membatalkan rencana tersebut karena Menteri Haji Arab Saudi telah mengirim surat bahwa pemotongan kuota haji sebesar 20 persen sudah final.

Ia hanya menegaskan, kepergian Menag bertujuan untuk mematangkan seluruh persiapan jemaah haji dari Tanah Air.

Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat, Zubaidi mengatakan, misi rombongan Menteri Agama ke Saudi adalah menyampaikan surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Raja Abdullah, serta membicarakan dampak pengurangan kuota.

“Sesuai surat Menteri Haji, pengurangan kuota jamaah haji sebesar 20 persen itu memang sudah final, sehingga misi Menteri Agama ke Saudi untuk membahas dampak dari pemotongan kuota,” terang Zubaidi.

Zubaidi menambahkan, bahwa selain menyampaikan surat Presiden Yudhoyono, Menteri Agama akan membahas dampak dan kompensasi pengurangan kuota tahun ini.

Bila kompensasi dalam bentuk kuota tambahan bisa diperoleh pada tahun depan menjadi 120 persen, maka antrian jemaah diharapkan tidak semakin panjang akibat pengurangan kuota tahun ini.

Sementara itu, terkait pengurangan kuota ini, Kementerian Agama memiliki tiga opsi, yakni pertama meminta agar visa untuk calon jemaah haji non kuota yang biasanya dialokasikan oleh Pemerintah Saudi, bisa dimasukkan ke dalam kuota.

Kedua, meminta kompensasi atas potensi kerugian Pemerintah Indonesia akibat adanya kebijakan pemotongan ini yang mencapai Rp800 miliar.

Serta, opsi ketiga yakni meminta agar kuota Haji Indonesia pada 2014 ditambah 20 persen dari kuota dasar yang ditetapkan sebesar 211.000 calon jamaah.

“Memperjuangnkan (penambahan) kuota haji untuk tahun-tahun berikutnya juga sangat penting agar dapat meminimalkan dampak pengurangan kuota haji tahun ini,” tegas Zubaidi.

“Itulah sebabnya Menag berangkat ke Saudi, meski pengurangan 20 persen sudah final,” kata Zubaidi. (hay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network