Haji-Umrah
Musim Haji 2015, Ada Seribu Lebih Kuota Jamaah Tak Terpakai
Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Fikri Faqih menyesalkan adanya 1.229 kuota jamaah haji yang tidak terpakai pada musim haji tahun 2015.
Itu disampaikan Fikri dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Ruang Rapat Komisi VIII, Nusantara 2, Parlemen, Senayan, Rabu malam, 3 Februari 2016.
“Penyelenggaraan ibadah haji ini sudah rutin dilaksanakan Kemenag. Namun, kelalaian ini masih saja terjadi,” tegas Fikri.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa terdapat 1.229 kuota jamaah pada musim haji 2015 yang tidak terpakai. Dengan rincian, yaitu 745 berasal dari kuota haji regular dan 484 berasal dari kuota haji khusus.
Dalam rapat tersebut, Menag Lukman Hakim menerangkan bahwa tidak terpenuhinya kuota haji tersebut karena para calon haji (calhaj) membatalkan keberangkatan di menit terakhir keberangkatan. Sehingga, sulit bagi Kemenag untuk menutupi kuota yang tidak terpakai tersebut.
Atas dasar itu, Fikri meminta Kemenag lebih serius mengelola kuota haji ini. Menurut Fikri, angka 1.229 calhaj itu bukanlah angka yang sedikit.
“Semestinya, ini bisa secara maksimal dikelola. Mengingat daftar tunggu pemberangkatan haji yang sudah sangat panjang,” jelas Fikri.
Menurut data Kemenag, saat ini terdapat 2.984.770 pendaftar haji di Kementerian Agama dan 3.407 calon jamaah haji yang sudah melunasi pembayaran, namun harus menunda keberangkatan karena keterbatasan kuota.
Ke depan, Fikri juga berharap Kemenag dapat lebih transparan dalam mengelola haji, khususnya bagi calhaj yang membatalkan keberangkatan tersebut.
“Kementerian Agama harus mempublikasikan nama-nama jamaah haji yang membatalkan keberangkatan haji tersebut,” tegas Fikri. (us/jaz)