Haji-Umrah
Kuota Haji Indonesia Dipangkas 42 Ribu
Ida Fauziah (dpr.go.id/santrinews.com)
Jakarta – Penyempitan lahan akibat renovasi Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, tampaknya berdampak pada pemangkasan kuota jamaah haji bagi semua negara. Tak terkecuali Indonesia.
Pada tahun 2013, Pemerintah Arab Saudi memangkas hingga 20 persen dari total kuota haji Indonesia 211 ribu jamaah haji. Akibatnya, sekitar 42 ribu jamaah haji yang sudah mendapat nomor porsi untuk musim haji tahun ini terancam gagal berangkat.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama H Suryadharma Ali. Pemberitahuan pemangkasan kuota itu, diakui Suryadharma, secara resmi dikirim Pemerintah Arab Saudi dan telah diterima Pemerintah Indonesia, beberapa hari lalu.
Kendati demikian, Suryadharma menegaskan, Pemerintah Indonesia tetap berupaya agar pemangkasan itu tidak diberlakukan untuk Indonesia, minimal pemangkasannya tidak sebesar itu.
Kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut disesalkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziah, pemangkasan kuota jamaah haji hingga 42 ribu akan berdampak kepada (daftar tunggu (waiting list) jamaah haji. Sebab, semakin ditunda pemberangkatannya, daftar tunggu jamaah haji akan semakin panjang.
“Waiting list kita sudah 12 tahun. Kalau calon yang sudah masuk waiting list dipangkas lagi dan sudah siap berangkat, akan tertunda,” kata Ida Fauziah, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 11Juni 2013. (hend/ahay).