Pilkada 2020

Darurat Corona, PBNU: Tunda Pilkada Serentak 2020

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Pemerintah, DPR dan KPU untuk menunda gelaran Pilkada Serentak 2020 hingga darurat virus corona atau Covid-19 berakhir.

“Meminta kepada KPU, pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 20 September 2020.

Kiai Said menegaskan, Pilkada dapat memunculkan potensi kerumunan massa meskipun protokol kesehatan Covid-19 dilakukan secara ketat.

“Sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” tegasnya.

Menurut Kiai Said, melindungi kelangsungan hidup manusia dengan protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Karena itu, kata dia, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah seharusnya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan karena penularan Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.

PBNU meminta agar anggaran Pilkada 2020 direalokasikan untuk penanganan krisis kesehatan di tengah pandemi virus Corona. Selain itu, kata Kiai Aqil, anggaran Pilkada pun bisa digunakan untuk penguat jaring pengaman sosial.

“Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial,” ujarnya.

PBNU juga mendukung pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dibarengi dengan penguatan ekonomi masyarakat. Hal ini dinilai penting guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

“Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Berikut pernyataan sikap PBNU:
1. Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya;

2. Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial;

3. Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi. (red)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network