GEPI Jatim Tuntut Penyelenggara Pilkada Jaga Integritas

Pilkada serentak di Jatim semoga sukses dan lancar. (santrinews.com/rgm)

Surabaya – Di Jawa Timur, ada 18 kabupaten dan kota yang akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak, 9 Desember 2015. Agar pesta demokrasi lokal tersebut berjalan lancar, netralitas, kejujuran dan integritas para penyelenggara menjadi prasyarat utama.

“Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pilkada serentak yang berkualitas dan bebas dari konflik, kami menuntut kepada penyelenggara pilkada yakni KPUD dan Panwas beserta seluruh jajarannya untuk menjunjung tinggi netralitas, kejujuran dan integritas dalam pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara,” kata Ketua Gerakan Pemuda Indonesia (GEPI) Jawa Timur, Junaidi Abdillah dalam releasenya yang diterima media ini, Ahad, 6 Desember 2015.

Karena tanpa kejujuran dan integritas, berarti penyelenggara pilkada telah bermain api dan secara sengaja menanam saham dalam setiap potensi konflik yang muncul terkait dengan proses pemungutan dan penghitungan suara dalam pilkada serentak, lanjutnya.

Dalam pandangan Junaidi Abdillah, masih banyak ditemukan calon petahana (incumbent) yang memanfaatkan jaringan birokrasi seperti satuan kerja perangkat daerah atau SKPD, badan usaha milik daerah (BUMD), aparat kecamatan dan unit pelaksana teknis dinas yakni UPTD, hingga jaringan aparatur pemerintahan desa untuk kegiatan kampanye hingga penggalangan dukungan dalam upaya pemenangan pilkada.

“Kami juga menemukan pemanfaatan jaringan birokrasi oleh calon petahana dengan pemanfaatan alokasi dana bantuan sosial atau hibah dan alokasi dana desa untuk mempengaruhi pemilih dan/atau afiliasi tokoh-tokoh masyarakat di tingkat lokal,” terangnya.

Demikian pula tidak sedikit oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berpihak kepada calon petahana. “Bahkan masih ditemukan beberapa kasus ketidaknetralan, keteledoran dan atau pembiaran yang dilakukan oleh KPUD hingga merugikan salah satu pasangan calon peserta pilkada serentak,” katanya.

Baginya, hal tersebut tidak bisa dibiarkan, karena akan menyiderai proses demokrasi yang berlangsung di daerah. “Jika dibiarkan berlarut, ketikdanetralan KPUD tersebut dapat memicu konflik horisontal hingga sengketa atas hasil pilkada serentak,” ungkapnya.

Secara khusus, GEPI Jatim juga mendesak KPU Pusat, Bawaslu Pusat, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP dan seluruh aparat keamanan memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan Pilkada di wilayah Tapal Kuda dan Madura. “Mengingat tingginya potensi gesekan dan konflik horisontal antar-pendukung pasangan calon,” katanya beralasan.

“Catatan dan seruan ini disampaikan sebagai bagian dari kontribusi GEPI untuk terwujudnya pelaksanaan pilkada serentak yang berkualitas dan berintegritas,” pungkasnya. (nabil).

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network