Gus Mus: Poligami Jadi Modus Pencucian Uang Hasil Korupsi

KH Mustofa Bisri, dalam suatu acara pengajian (santrinews.com/hady)
Rembang – Pengasuh Pondok Pesantren Raudhotut Tholibin Rembang, KH Mustofa Bisri mengatakan, modus pencucian uang hasil korupsi di Indonesia semakin beragam, mulai digunakan untuk membeli mobil mewah, rumah milyaran rupiah hingga poligami.
“Para pelaku korupsi kebanyakan menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli mobil, rumah hingga diatasnamakan istri mereka yang jumlahnya lebih dari satu,” kata KH Mustofa Bisri, Jumat, 20 Desember 2013 pagi, di hadapan jamaah pengajian rutin setiap Jumat, di aula Pondok Pesantren Raudhotut Tholibin Rembang.
Gus Mus – sapaan akrab Mustofa Bisri mengatakan, para koruptor sekarang tidak pernah menyimpan uang di rumah, pasalnya modus seperti itu, sudah banyak diketahui oleh penyidik anti korupsi.
Namun penyidik anti korupsi, lanjut Gus Mus, seperti dilansir laman NU Online, semakin jeli, sehingga modus seperti itu dapat terdeteksi dan tertangkap.
Lebih jauh Gus mus menambahkan, tak jarang para koruptor mengalihkan harta benda hasil korupsi mereka atas nama, sopir, pembantu dan orang lain, supaya tidak terendus petugas.
Wakil Rais Aam PBNU itu berpesan, sebagai orang muslim agar lebih banyak bersyukur dan amanah sehingga selamat dunia dan akhirat. (hay)