Kasus Penjulan Masjid di Cirebon
Ikadi Minta Walikota Tak Keluarkan Izin Perubahan Masjid
Cirebon – Ketua Ikatan Da?i Indonesia (Ikadi) Kota Cirebon, Sugino Abdurrahman mengatakan kasus penjualan Masjid Teja Suar, di Jalan Tuparev, Cirebon, perlu dijadikan pelajaran bagi umat Islam agar tidak menyepelekan hal-hal yang bersifat administratif.
“Jika memang dulunya ada rencana pemiliknya akan mewakafkannya, semestinya langsung diproses, termasuk menyertifikatkan tanahnya atas nama pengurus masjid,” tutur Sugino Abdurrahman, Kamis, 21 November 2013.
Sugino pun berharap kepada pemerintah daerah agar tidak mengeluarkan izin perubahan fungsi masjid tersebut.?Apa yang diharapkan Sugino, seperti dilansir Tempo.co, disambut oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Cirebon, Sukma Nugraha.
“Hingga kini belum ada pengajuan izin perubahan status dari masjid untuk dijadikan tempat usaha. Kalaupun ada, kami tidak akan memberikan izin,” kata Sukma. (onk/ahay)