Polri Keluarkan SK Izin Polwan Berjilbab

Puluhan anggota polisi wanita (Polwan) mengenakan jilbab saat apel di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat 22 Nopember 2013 (santrinews.com/beritafoto)

Jakarta – Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Polisi Wanita (Polwan) yang mengenakan jilbab saat bertugas.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya telah memperbolehkan Polwan muslimah untuk mengenakan jilbab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Peraturan Kapolri (Perkap) perubahan sudah ditandatangani. Disosialisaikan dulu baru diberlakukan,” ujar Rikwanto, Rabu 25 Maret 2015.
“Ž
Seperti dilansir situs Humas Polda Metrojaya, Rabu (25/3/2015), SK tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol: SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Sekadar diketahui, sebelum Keputusan Kapolri itu dikeluarkan, penggunaan jilbab sempat tertunda. Padahal Kapolri sebelumnya, Jenderal Sutarman sudah mempersilakan anggotanya untuk menggunakan jilbab.

Tapi kemudian ada perintah untuk tidak menggunakan jilbab terlebih dahulu hingga keluar keputusan soal penggunaan jilbab Polwan. (us/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network