Indonesia Bisa Merdeka Karena Ada Pesantren

Masjid Buntet, salah satu peninggalan KH Abbas Djamil Buntet (santrinews.com/dok)

Jakarta – Mutu pesantren dianggap belum sepenuhnya memenuhi standar pendidikan. Salah satu penyebabnya adalah keterlambatan negara dalam membina sektor pendidikan berbasis agama ini.

“Akibatnya kondisi pesantren memprihatinkan. Namun karena pesantresn memiliki ideologi, maka pesantren bisa terus hadir,” ujar Kasubit Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Jayadi di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2015.

Pembinaan negara atas pesantren baru hadir secara formal ketika Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) disahkan.

“Di situ kelihatan bahwa negara datang terlambat. Padahal, salah satu faktor Indonesia bisa merdeka juga karena keberadaan pesantren,” imbuhnya.

Pesantren sendiri terbagi atas dua jenis. Pertama, pesantren yang menjadi satuan pendidikan. Pada jenis ini, para santri tidak belajar serta tidak mendapat layanan pendidikan apa pun.

“Mereka hanya mengaji. Saat ini ada sekira 481 ribu santri yang mengaji, data ini masih belum ditambah data lainnya,” kata Ahmad.

Kemudian, jenis kedua adalah pesantren yang menyelenggarakan pendidikan seperti sekolah. “Para santri mendapat pelayanan pendidikan dalam bentuk program,” pungkasnya. (us/Okz)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network