Ingin Masuk Surga, Pelaku Bom Samarinda Pernah Mau Bunuh Istrinya

Juhanda alias Jo (kanan berkopyah). (santrinews.com/tempo)
Parepare – Juhanda, 32 tahun, pelaku bom di Samarinda, Kalimantan Timur, pernah tertangkap oleh intelkam Brimob B Parepare dan intelkam Polres Parepare, Sulawesi Selatan, saat mencari istrinya di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan pada September 2014 silam.
“Ju (Juhanda) pernah ke rumah saya mencari istrinya, Nur Haya di Desa Caddie, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki. Nur Haya, istri Juhanda adalah warga Cadidie,” jelas Djoko Prayitno, ketua RW Caddie, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin, 14 November 2016.
Juhanda alias Jo bin Muhammad Aceng pernah menjalani hukuman pidana 3,5 tahun pada 2012 dan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014.
Kala itu mengaku mantan narapidana kasus bom buku dan pernah mendekam di Lapas I Tangerang, dan kemudian belajar aliran ISIS di dalam lapas.
“Kala itu, Juhanda hanya membawa surat bebas dari lapas dan secarik bendera ISIS, dan juga buku kamus bahasa Arab. Kami juga saat itu takut mempertemukan Jo dengan istrinya, Nur Haya,” kata Djoko.
Juhana juga bergabung dengan kelompok Jemaah Ansyarut Tauhid (JAT) yang didirikan Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme yang sudah berbaiat kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ketika dia mendekam di Nusakambangan.
Sementara itu, Sadariah, kerabat Nur Haya, mengungkapkan bahwa sepupunya itu pernah akan dibunuh Jo. Karena takut, Nur Haya pulang ke Parepare saat Jo mendekam di dalam Lapas I Tangerang.
“Nur Haya kala itu bercerita bahwa Jo mencari dirinya karena ingin membunuh agar bisa masuk surga. Alasan itu membuat Nur Haya takut bertemu suaminya, Jo,” kata Sadariah. (us/kompas)