Polemik Kolom Agama
KH Hasyim: Jangan Negara yang Hilangkan Identitas Agama

KH A Hasyim Muzadi (santrinews.com/dok)
Jombang – Wakil Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH A Hasyim Muzadi meminta pemerintah tidak menghapus kolom agama di Kartu Tanda Penduduk kecuali atas permintaan pemiliknya sendiri.
“Jangan negara, karena itu rawan, nanti akan terjadi banyak masalah” kata Kiai Hasyim usai acara silaturrahim antara Kapolda Jatim dengan para kiai dan tokoh masyarakat se Jatim, di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Senin, 10 November 2014.
Namun, kata dia, bila ada masyarakat yang tidak ingin dicantumkan identitas agamanya di KTP, maka ia agar mengajukan secara resmi saat mengurus KTP.
“Kalau memang ada orang-orang yang ingin tidak menggunakan kolom agama, biar minta secara resmi supaya tidak dicantumkan agamanya. Jangan negara yang menghilangkan identitas agama,” tandasnya.
Kontroversi penghapusan kolom agama di KTP bermula dari pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang memberi sinyal bahwa kolom agama di KTP bisa ditiadakan,
Kontroversi pun muncul. Sebagian pihak setuju. Alasannya untuk mengakomodasi masyarakat yang menganut agama dan aliran kepercayaan di luar enam agama resmi yang diakui negara.
Ada juga yang setuju semua identitas agama dan kepercayaan pemilik KTP dicantumkan meski menganut agama dan kepercayaan selain yang diakui pemerintah.
Ada pula menyatakan kolom agama pemilik KTP yang menganut selain enam agama tersebut dikosongkan. Enam agama yang diakui negara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Kiai Hasyim yang pada kampanye lalu mendukung pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla ini menambahkan, wacana penghapusan kolom agama di KTP dapat menjadi bola politik yang mengganggu pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla.
“Itu (pengapusan identitas agama di KTP) rawan. Pasti banyak protes dan akan menjadi beban pemerintah, karena masih banyak yang harus diurus,” tandasnya. (hay)