KH Hasyim Muzadi Jenguk Anas Urbaningrum di Rutan KPK
Anas Urbaningrum dan KH Hasyim Muzadi usai bersilaturahmi pada awal 2013 lalu (santrinews.com/tribunnews)
Jakarta – Mantan Ketua Umum PBNU KH A Hasyim Muzadi membesuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di rumah tahanann di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kiai Hasyim datang menjenguk Anas karena menghormati keluarganya.
“Ya karena permintaan dari keluarga. Tolong Pak Hasyim sambangi Mas Anas. Iya begitu saja (permintaan keluarganya),” kata Kiai Hasyim, di gedung KPK, Jl HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Senin 23 Maret 2015.
Saat ini Anas ditahan di rutan KPK sambil menunggu putusan kasasi terhadap perkara tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.
Mertua Anas adalah KH Attabik Ali, pengasuh Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak Yogyakarta. KH Attabik Ali adalah putra dari mantan Rais Am PBNU KH Ali Maksum (Alm).
Karena menghormati keluarga, Kiai Hasyim pun datang menjenguknya. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini tiba di KPK pukul 10.45 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang.
Kiai Hasyim bercerita secara jelas maksud kedatangannya ke KPK menjenguk Anas. “Karena permintaan dari keluarga, terutama mertuanya pesantrennya. Saya menghormati mereka,” kata Kiai Hasyim.
“Sekadar pertemanan, nggak ada faktor hukum, apalagi politik. Hukum kan bagiannya advokat bukan saya. Politik juga ada porsinya. Cuma itu, pertemanan saja, karena saya menghormati keluarga dari Mas Anas,” jelasnya.
Kepada Kiai Hasyim, Anas bercerita mengenai kondisinya saat ini. Anas juga bercerita bagaimana hingga akhirnya dia berurusan dengan KPK.
Namun Kiai Hasyim mengaku menghindari membicarakan kasus karena bukan kapasitasnya. “Dia (Anas) cerita bagaimana sampai terjadi begini. Nah saya bilang itu porsinya advokat“Ž,” kata Hasyim.
Saat ini, kepada Kiai Hasyim, Anas bercerita tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK). “Tapi saya tidak memasuki daerah itu karena itu adalah kewajiban advokat,” ujarnya.
Hasyim pun mengaku bahwa proses hukum tersebut harus berjalan sebagaimana mestinya. “Saya fungsinya temen yang menyambangi, itu saja karena permintaan keluarga,” pungkasnya.
Beberapa waktu setelah ditetapka tersangka oleh KPK, Anas menyambangi kediaman KH Hasyim Muzadi di Jalan H Amat, Kukusan, Beji, Depok, pada Selasa, 5 Maret 2013. Saat itu Anas belum ditahan. (us/onk)