Lapindo Wajib Diusir dari Sidoarjo

Warga mengusung patung yang ditaruh di area titik 22 Desa Siring, dekat pusat semburan lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo, Selasa, 27 Mei 2014, sebagai bentuk protes atas semburan lumpur yang tak kunjung terselesaikan (santrinews.com/surya)
Sidoarjo – Tepat pada 28 Mei 2016, bencana semburan Lumpur Lapindo, di Porong, Sidoarjo, genap berusia 10 tahun. Hingga sekarang bencana sebagai dampak kegagalan eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1 kawasan blok brantas itu belum terselesaikan dengan tuntas.
Koordinator Koalisi Masyarakat Peduli Pengelolaan Gas Bumi (Kompag) Jawa Timur, M Kholid Muhaimin menilai, hal itu mestinya dapat dijadikan refrensi pokok dalam memberikan penilaian terhadap PT. Lapindo Brantas Inc (LBI).
Peraturan Pemerintah Nomer 35 Tahun 2004, pasal 24 ayat 2 disebutkan bahwa segala resiko kerja ditanggung oleh kontraktor. Antara lain tentang kerusakan lingkungan sebagai akibat dari kegiatan eksplorasi. “Namun dari fakta yang dapat kita lihat, justru negara yang mengeluarkan banyak biaya untuk penyelesaian dampak kegagalan tersebut,” Muhaimin mengungkapkan.
Perkembangan terakhir, sebagaimana yang diberitakan banyak media harian baik lokal maupun nasional, ternyata pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai penanggungjawab terhadap daerah penghasil mendapatkan bagian Rp.0 dari kegiatan eksplorasi di blok brantas itu. Hingga hari ini masih ditelusuri oleh Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo.
“Ini berarti datangnya LBI di Sidoarjo sebagai kontraktor di blok brantas tidak memberikan pendapatan yang kongkrit, justru membuat bangkrut pemerintah dan rakyat Sidoarjo,” tegas mantan ketua umum PC PMII Sidoarjo ini.
Menurut dia, LBI sebagai kontraktor yang terikat kontrak di blok brantas seharusnya konsekuen terhadap naskah kontrak yang diteken bersama pemerintah. “Tidak justru seenaknya sendiri, mengais keuntungan sebesar-besarnya tanpa melaksanakan kewajibannya kepada pemerintah dan masyarakat Sidoarjo,” ujarnya kesal.
Karena itu, lanjut Muhaimin, pihaknya bersama para pemuda, mahasiswa dan aktifis NGO mengharap kepada semua elemen kelompok masyarakat Sidoarjo untuk bersama-sama menyatukan barisan menolak kehadiran Lapindo. “Lapindo memang wajib kita usir dari bumi Sidoarjo,” pungkasnya. (rus/onk)