Lumpur Lapindo
Urus Ganti Rugi, Korban Lapindo Meninggal di Kantor BPLS
Demo korban lumpur. (detik/santrinews)
Surabaya – Sutini, 50 tahun, warga RT 3 RW VI, Desa Besuki, Kecamatan Porong, Sidoarjo, yang menjadi korban lumpur Lapindo, meninggal di kantor Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, Rabu pagi, 29 Mei 2013.
Janda yang baru ditinggal mati suaminya ini ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa saat perjalanan mengurus ganti rugi tanah dan bangunan di kantor BPLS akibat bencana industri yang ditimbulkan PT Lapindo Brantas, anak perusahaan Bakrie Grup.
Mulyadi, kerabat Sutini, mengatakan, Sutini bersama sekitar 60 warga Desa Besuki hendak mengurus pelunasan sisa 80 persen pembayaran dan pembuatan akta jual-beli tanah dan bangunan tahun anggaran 2013. Sutini berangkat dengan menumpang mobil secara berombongan menuju kantor BPLS sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam perjalanan menuju kantor BPLS, kata Mulyadi, Sutini tidur. “Kemarin malam, dia mengeluhkan sesak napas,” kata Mulyadi.
Beberapa kerabat Sutini sebenarnya sudah memintanya untuk pergi ke rumah sakit. “Namun dia memaksa ikut karena hari ini hari terakhir untuk RT 3,” katanya.
Selain itu, karena menyangkut tanda tangan dan ganti rugi, Sutini berniat ikut datang. Setelah mengurus akta jual-beli itu, kata Mulyadi, rencananya Sutini baru pergi ke rumah sakit untuk berobat. Namun, ketika sampai di kantor BPLS, Sutini tidak bangun dan ternyata meninggal.
Hal ini membuat panik rombongan warga. Tak lama kemudian, sebuah ambulans datang untuk membawa jenazah Sutini. “Langsung dibawa ke rumah duka di Sidoarjo,” ujar Mulyadi.
Setelah ditinggal mati suaminya, Sutini sebenarnya sudah berencana untuk menikah lagi setelah Lebaran nanti. “Padahal dia akan menikah lagi,” katanya. Sayangnya, maut keburu menjemput perempuan paruh baya ini.
Sutini, kata Mulyadi, memiliki tanah dan bangunan yang kini terkubur lumpur lapindo. “Nilai ganti ruginya ada yang Rp 100 juta dan Rp 150 juta,” kata dia. Sutini belum dikaruniai anak dari perkawinannya yang pertama.
Sementara itu, Mustaqim, tetangga Sutini, mengatakan, warga Sidoarjo yang menjadi korban lumpur Lapindo sangat menderita tujuh tahun terakhir ini akibat bencana industri itu. Banyak sengketa yang terjadi, meski dari keluarga sendiri. Hal ini kemudian menimbulkan dampak psikologis terhadap para korban.
Peristiwa meninggalnya Sutini di kantor BPLS karena sakit membuat BPLS mewanti-wanti warga untuk menjaga kondisi tubuh mereka. “Silakan istirahat di dalam kalau ada yang mengeluh sakit,” kata seorang staf kepada puluhan warga yang tengah menunggu giliran tanda tangan pelunasan ganti rugi.
Staf Hubungan Masyarakat BPLS, Dwinanto Hesti Prasetyo, mengatakan, pihaknya ikut berbelasungkawa atas meninggalnya warga Sidoarjo yang tengah mengurus pelunasan pembayaran serta pembuatan akta ganti rugi tanah dan bangunan.
“Keluarga korban telah menerima kondisi tersebut,” kata Dwinanto. BPLS, kata dia, telah mengupayakan ambulans untuk membawa jenazah ke rumah duka. (saif/ahay)