Virus Corona
Masa Corona, Pemerintah Desa Diminta Bangun Pos Jaga Pantau Mobilitas Warga
Abdul Halim Iskandar (santrinews.com/istimewa)
Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendorong pemerintah desa untuk membangun pos jaga di setiap gerbang masuk desa sebagai upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19.
“Pos jaga desa ini penting. Posisinya di gerbang desa,” kata Halim dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 April 2020.
Halim mengatakan, pos jaga desa bertugas memantau mobilitas keluar masuknya warga ke desa. Warga yang keluar masuk desa dalam kepentingan apapun harus tercatat dan terdata dengan rapi dan jelas.
“Tugasnya adalah memantau mobilitas keluar masuknya warga. Jadi warga yang keluar ditanya mau kemana, dari mana, ada formulir yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Format formulirnya sudah disiapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Pos jaga desa dapat dikelola oleh relawan desa yang telah dibentuk oleh masing-masing desa.
Ia menegaskan, pos jaga desa wajib menanyakan dengan jelas terkait lokasi yang akan dituju warga yang akan bepergian. Jika lokasi yang akan dituju tersebut masuk kawasan yang telah terpapa Corona, maka petugas pos jaga desa wajib menyarankan warga tersebut untuk mengurungkan keinginannya.
Selain mendata mobilitas warga desa, kata Halim, pos jaga desa juga bertugas melakukan pemeriksaan terhadap suhu badan warga yang hendak keluar maupun masuk. Tujuannya untuk memantau dan memastikan kesehatan warga yang keluar masuk desa.
Hal terpenting yang menjadi tugas pos jaga desa adalah memonitor dan melakukan pemeriksaan terhadap warga desa yang baru pulang dari rantau, baik dari luar kota ataupun luar negeri.
Ia menegaskan, siapapun warga yang baru datang dari luar kota ataupun luar negeri harus mendapatkan pemantauan yang intensif.
“Mereka yang baru datang dari luar kota ataupun luar negeri, harus diingat bahwa mereka statusnya adalah ODP (Orang Dalam Pemantauan),” kata dia.
Terkait hal-hal yang perlu disediakan selain formulir, pos jaga desa juga perlu menyiapkan alat penyemprotan disinfektan, cairan pembersih tangan (hand sanitizer), alat kesehatan untuk deteksi dini dan lainnya.
Selain itu, pos jaga desa juga perlu menyediakan informasi penting terkait penanganan Covid-19, seperti nomor telepon rumah sakit rujukan, nomor telepon ambulan, dan Iain-Iain. (red)