Virus Corona

Masjid Istiqlal Rencana Dibuka Juli, Jokowi Minta Siapkan Protokol Kesehatan

Presiden Joko Widodo meninjau perkembangan renovasi Masjid Istiqlal Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020 (santrinews.com/istimewa)

Jakarta – Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan Masjid Istiqlal Jakarta rencananya akan dibuka pada Juli 2020 mendatang.

“Tadi saya mendapatkan informasi dari Profesor Nasaruddin, imam besar Masjid Istiqlal, bahwa direncanakan Masjid Istiqlal dibuka nanti pada bulan Juli,” kata Jokowi usai meninjau Masjid Istiqlal, Selasa, 2 Juni 2020.

Jokowi meninjau Masjid Istiqlal untuk mengecek kesiapan penerapan pola kehidupan baru atau New Normal di rumah ibadah.

Jokowi datang didampingi Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar dan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Jokowi berkeliling untuk melihat kondisi masjid usai direnovasi.

Meski demikian, Jokowi mengatakan keputusan pembukaan masjid tetap menjadi kewenangan Nasaruddin Umar selaku imam besar masjid. Untuk itu, ia mengingatkan agar pihak masjid mulai menyiapkan protokol kesehatan terkait pelaksanaan ibadah di Masjid Istiqlal.

“Tentu mulai saat ini disiapkan protokol-protokol kesehatan sehingga nanti saat melaksanakan salat di Masjid Istiqlal semua aman dari covid,” ujarnya.

Jokowi menuturkan, rencana pembukaan Masjid Istiqlal seiring dengan renovasi yang digarap sejak setahun terakhir dan akan segera rampung.

“Sampai hari ini tadi disampaikan renovasi kurang lebih 90 persen selesai dan Insyaallah akan diselesaikan awal Juli. Memang agak mundur karena ada pandemi Covid-19,” kata Jokowi.

Masjid Istiqlal diketahui telah direnovasi sejak tahun lalu. Februari lalu, Jokowi juga meninjau perkembangan renovasi masjid yang rencananya siap dipakai saat bulan Ramadan. Namun karena pandemi Covid-19, penggunaan masjid urung dilakukan.

Pemerintah sudah menyampaikan rencana New Normal sejak beberapa pekan terakhir. Kementerian Agama telah menerbitkan aturan New Normal di rumah ibadah.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya kegiatan berjemaah harus berdasarkan RT atau tingkat penularan di bawah 1. Rumah ibadah juga harus membatasi jalur keluar masuk dan penyediaan sarana cuci tangan. (red/cnn)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network