Virus Corona
Bupati Sumenep Minta Masyarakat Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Bupati Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzi (dua dari kiri), saat menghadiri Peluncuran Penyaluran BLT-Desa Tahun 2021, di Balai Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Senin, 15 Maret 2021 (santrinews.com/istimewa)
Sumenep – Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan virus Corona atau Covid-19 adalah bencana nonalam yang telah mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Termasuk di desa.
“Pandemi (Covid-1) ini sudah mengakibatkan banyak korban jiwa serta dampak sosial, ekonomi, kesehatan dan kejiwaan atau psikologis manusia,” kata Achmad Fauzi saat meluncurkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) tahun 2021, di Balai Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Senin, 15 Maret 2021.
Baca juga: Survei: Mayoritas Umat Beragama Siap Divaksin
Bupati Fauzi hadir didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Moh Ramli.
Fauzi menjelaskan BLT-Desa merupakan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“KPM yang mendapatkan BLT Dana Desa telah ada kriterianya, disepakati dan diputuskan melalui Musyawarah Desa,” ujarnya.
Ia meminta Kepala Desa dalam penyaluran BLT Desa tepat sasaran. Yakni kepada keluarga keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang.
“KPM merupakan keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan dalam rangka mengurangi dampak pandemi Covid-19 di desa, sehingga penyalurannya harus sesuai dengan kriteria petunjuk teknisnya,” tegasnya.
Ia menyatakan, KPM agar memanfaatkan dana BLT Desa untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga selama status bencana kesehatan nasional pandemi Covid-19 masih belum berakhir, bukan berbelanja barang lainnya.
“Penerima bantuan melalui Dana Desa hendaknya bisa menggunakan sebaik-baiknya untuk mengurangi beban kebutuhan keluarga selama wabah Covid-19,” tandasnya.
Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, prioritas penggunaan DD tahun 2021 adalah untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGS desa melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.
Dengan demikian, penggunaan DD mengutamakan kesehatan masyarakat desa dan perbaikan kondisi ekonomi desa akibat pandemi Covid-19.
Karena itu, percepatan dan pemulihan ekonomi, kata Fauzi, harus diarahkan pada kegiatan padat karya seperti pemberdayaan masyarakat desa, khususnya masyarakat miskin dan marginal.
“Kegiatannya juga harus bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah atau pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Baca juga: Mematuhi Protokol Kesehatan Covid Perintah Syariat Islam
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini juga meminta Kepala Desa dan masyarakat untuk ikut berperan aktif memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
“Saya mengharapkan kepala desa dan perangkat desa serta masyarakat untuk terus ikut mendukung program pemerintah dalam mengurangi penularan Covid-19. Di antaranya dengan terus menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (jaz/shir)