Munas-Konbes NU Resmi Ditunda Hingga Pasca Pilpres

Kantor PBNU (dok/santrinews.com)
Jakarta – Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar (Munas dan Konbes) Nahdlatul Ulama secara resmi diundur. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU selama dua jam lebih.
“Demi kemaslahatan umat, Munas dan Konbes diputuskan diundur,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, di Jakarta, Senin 2 Juni 2014.
Rapat dipimpin Pejabat Rais Aam PBNU KH A Mustofa Bisri dan dihadiri Katib Aam PBNU KH Malik Madani, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Waketum H As’ad Said Ali, dan para pengurus harian lainnya dari unsur syuriyah dan tanfidziyah.
Semula Munas-Konbes dijadwalkan digelar pada tanggal 13-15 Juni, dan diundur pada tanggal 22-24 Agustus 2014. Terkait lokasi tidak mengalami perubahan, yaitu Pondok Pesantren Al Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur.
Ada dua alasan pengunduran. Pertama, persiapan yang belum maksimal dari sisi materi bahasan. “Alasan kedua yaitu teknis pelaksanaan Munas dan Konbes yang juga harus disempurnakan,” ujarnya.
Disinggung mengenai adanya alasan politis dari keputusan pengunduran Munas dan Konbes, yaitu waktunya yang berdekatan dengan Pemilihan Presiden, Kiai Said dengan tegas membantah.
“Sama sekali tidak ada alasan politis. Tidak karena berdekatan dengan Pilpres, dan tidak juga karena alasan politis lainnya,” ungkapnya.
Perubahan waktu tersebut memang dimaksudkan untuk lebih mematangkan kesiapan Munas-Konbes NU, sekaligus menghindari aktivitas politik tertentu menjalang Pemilu.
“Saya menilai yang mengusulkan acara (Munas-Konbes NU) ini diundur adalah karena kekhawatiran Munas-Konbes nanti jadi ajang Pilpres,” ujar KH A Mustofa Bisri saat memberi pengarahan.
Munas dan Konbes adalah forum musyawarah rutin yang dilaksanakan oleh PBNU, dengan kedudukan setingkat di bawah Muktamar. Dalam AD/ART PBNU, Munas dan Konbes minimal dilaksanakan sekali dalam satu periode kepengurusan.
Â
Munas dan Konbes PBNU sudah pernah sekali diadakan, yaitu akhir tahun 2012 di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, dengan salah satu keputusannya adalah ancaman boikot bayar pajak jika pemerintah tak serius dalam mengelolanya. (saif/ahay)