Konflik Kemanusiaan Rohingya
PBNU Minta Biksu Ashin Wirathu dan Junta Militer Myanmar Diseret ke Pengadilan HAM Internasional

Ashin Wirathu, biksu penyebar kebencian terhadap muslim Rohingya (santrinews.com/dok)
Jakarta – Ketua Pengurusa Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) H Slamet Effendy Yusuf meminta agar negara-negara yang tergabung dalam ASEAN dan dunia segera menyeret pemimpin junta Militer Myanmar dan biksu Ashin Wirathu ke pengadilan HAM Internasional.
“Negara-negara ASEAN harus tegas minta PBB untuk seret biksu Ashin Wirathu dan pemimpin junta militer Myanmar ke pengadilan HAM internasional,” kata Slamet, dalam diskusi bertema “Nestapa Kemanusiaa, Save Rohingya” di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya 62, Jakarta Pusat Kamis, 21 Mei 2015.
Slamet menjelaskan, Ashin Wirathu adalah biksu yang mengobarkan kebencian kepada umat muslim Rohingya, sehingga rumah, tempat usaha mereka dihancurkan. Sikap Biksu tersebut didukung oleh pemerintah junta militer Myanmar.
Menurut Slamet, meski PBB, UNHCR dan OKI telah banyak melakukan bantuan, namun sikap lembag-lembaga internasional tersebut sampai sekarang kurang tegas tehadap pemerintah Myanmar.
“Rezim militer yang membiarkan pembantaian atau genosida itu melanggar hukum. Dalam deklarasi HAM universal semua manusia wajib memiliki status warga negara dan dilindungi. Tapi ini Rohingya dibiarkan,” tegasnya. (us/onk)