Virus Corona
Awasi Pengadilan Se Jatim di Tengah Pandemi Corona, PT Luncurkan Command Senter

Tampak hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengikuti arahan pimpinan Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang dilakukan secara telekonferensi melalui program Command Center, Senin, 18 Mei 2020 (santrinews.com/istimewa)
Surabaya – Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya meluncurkan program Command Center pada Senin, 18 Mei 2020, untuk memudahkan pengawasan dan pembinaan terhadap Pengadilan Negeri di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Program tersebut dianggap sangat bermanfaat terutama di tengah pandemi virus Corona Covid-19. Command Center dipusatkan di kantor PT Surabaya dengan kendali Mahkamah Agung.
Juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, mengatakan, sistem tersebut efesien berkenaan dengan masa pandemi Covid-19, di mana semua orang harus mematuhi protokol kesehatan, di antaranya physical distancing atau jaga jarak.
Dengan adanya Command Center, pelaksanaan tugas peradilan, termasuk koordinasi berupa pengawasan dan pembinaan bisa dilaksanakan dengan jarak jauh (remote distance).
“Jadi, saat memberikan arahan, pimpinan tidak perlu datang lagi ke setiap pengadilan yang ada di daerah. Hal itu cukup dilakukan secara telekonferensi, sehingga bisa menghemat biaya dan waktu,” ujar Ginting kepada wartawan.
Ginting memberikan contoh pengoperasian Command Center antara seluruh hakim di Pengadilan Negeri Surabaya di lantai 6 gedung Pengadilan Negeri Surabaya yang memperoleh pembinaan dari pimpinan PT Surabaya secara online pada Senin. Pembinaan dan arahan dipimpin langsung oleh Ketua PT Surabaya, Herri Swantoro.
Dengan Command Center pula, PT bisa sewaktu-waktu bisa memonitoring serta mengevaluasi kinerja peradilan di wilayah hukum PT Surabaya. “Serta memudahkan koordinasi secara remote distance antara Pengadilan Tinggi Surabaya dengan pengadilan negeri di wilayah hukumnya,” tandas Ginting. (red)