Virus Corona

Puasa dan Kesalehan Sosial di Tengah Pandemi Corona

Puasa Ramadhan tahun ini, terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, pada tahun ini, umat Islam Indonesia, bahkan dunia, menjalankan ibadah puasa di tengah dirundung kesedihan akibat wabah coronavirus disease (Covid 19) atau populer dengan sebutan virus corona.

Akibat keganasan virus ini, sehingga masyarakat dihimbau untuk stay at home. Bahkan ritual-ritual keagamaan dan kemasyarakatan yang selama ini biasa dilaksanakan pada bulan puasa, seperti shalat tarawih berjamaah, tadarus bersama, berbuka bersama untuk tahun ini pun dibatasi.

Hal itu dilakukan dalam rangkan untuk mencegah meluasnya sebaran virus Corona itu. Pemerintah Indonesia juga telah mengambil beberapa kebijakan dan langkah-langkah strategis, diantarnya adalah penerapan social distancing (pembatasan sosial) dan physical distancing (jaga jarak). Kemudian juga diterapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Surabaya, Sidoarjo, dan Gersik.

Tentu saja ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar untuk mengurangi penyebaran covid 19 agar tidak menyebar secara massif, sehingga kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk sementara harus ditiadakan.

Berdasarkan rilis pemerintah pada 11 Mei 2020 pukul 15.30 WIB, bahwa yang positif terjangkit virus corona telah mencapai angka 14.265 kasus dengan rincian; yang masih dirawat mencapai 10.393, pasien yang sembuh mengalami menambahan menjadi 2881, dan yang meninggal mendapat tambahan 8 orang, sehingga menjadi 991 orang.

Angka kematian ini cukup fantastis jika dibandingkan dengan pasien yang sembuh, bahkan per 20 April 2020, Indonesia termasuk negara yang memiliki angka kematian tertinggi di ASEAN.

Problem Ekonomi
Dampak dari pandemi Covid-19 ini tidak hanya mengobrak-abrik nyawa manusia, tetapi juga menyasar pada sendi-sendi perekonomian nasional bahkan global. Covid-19 tidak hanya berdampak pada orang miskin, melainkan juga berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelompok menengah dan kaya.

Situasi ini tentu sangat mengancam terhadap eksistensi ekonomi nasional. Para pelaku usaha bisa jatuh miskin akibat pandemi, lebih-lebih mereka yang berada dalam taraf ekonomi menengah ke bawah.

Sebagai contoh, masyarakat yang mata pencahariannya bersumber dari kerja lapangan, seperti berdagang di pasar maupun keliling, atau penyedia jasa seperti supir angkot dan travel sudah pasti juga mengalami keterpurukan ekonomi. Sebab, para pelaku usaha ini, lumpuh total karena tidak lagi bisa beroperasi secara bebas lalu lalang mencari penghasilan. Karena, dimana-mana terdapat pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi.

Bahkan, buruh yang bekerja di beberapa perusahaan yang terkena dampak Pandemi Covid 19 ini, mereka bukan hanya akan jatuh miskin tapi juga akan kehilangan pekerjaannya karena banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Akibatnya, merekapun tidak lagi bisa menafkahi keluarganya secara maksimal, dan bisa jadi harus membongkar tabungannya atau menjual barang-barang yang dikoleksinya sejak lama. Tentu situasi itu semakin menyulitkan bagi masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap, terutama dalam menjalani ibadah puasa ini.

Situasi semacam itu memang tidak nyaman, lebih-lebih di saat krisis ini terjadi bersamaan dengan bulan yang ditunggu-tunggu umat Islam sedunia seperti Ramadhan.

Tetapi terlepas dari problematika yang terjadi akibat Covid-19, situasi ini sejatinya merupakan instrumen Tuhan untuk menguji nalar spiritualitas publik dalam berpuasa. Apakah nilai spritualitas publik hanya bermuara pada masing-masing individu, ataukah memiliki dampak sosial yang lebih luas? Begitu juga, solidaritas publik diuji, apakah punya rasa solidaritas terhadap saudara-saudara yang terdampak Covid-19 atau tidak?

Kesalehan Sosial
Secara syariat, ibadah puasa merupakan ibadah privat, yakni pertanggung jawabannya berhubungan langsung kepada Allah SWT. Tetapi jika direfleksikan lebih dalam, ibadah puasa memiliki nilai sosial yang tinggi. Ia memiliki korelasi dengan kehidupan umat Islam yang masih terbelakang secara ekonomi.

Hal ini sesuai dengan Sabda Nabi SAW: “Siapa saja yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192.

Secara bahasa puasa adalah imsak yang berarti upaya untuk menahan lapar dan haus. Jika kita telaah lebih jauh hikmah dari menahan lapar dan haus ini ialah merupakan sebuah instrumen penyadaran bagi kita agar memiliki rasa solidaritas yang tinggi kepada sesama. Sebab, dengan puasa ini, kita akan merasakan kondisi lapar dan haus, yang mungkin saja dirasakan oleh saudara-saudara (fakir miskin) kita yang tidak memiliki kecukupan materi.

Melalui ibadah puasa itu, diharapkan akan tumbuh kesadaran dalam setiap individu untuk saling berbagi dan membantu secara moril maupun materiil terutama pada mareka yang saat ini terdampak Covid-19. Karena sudah pasti mereka akan mengalami kelumpuhan ekonomi keluarga akibat pembatasan sosial yang diberlakukan pemerintah, sehingga membutuhkan uluran kita.

Jika kita membaca tujuan disyariatkannya ibadah puasa dalam Al-Qur’an, ialah agar kita bertakwa. Salah satu dari nilai-nilai ketakwaan itu ialah adanya belas kasih dalam diri kita kepada makhluk-makhluk Allah, lebih-lebih kepada sesama umat manusia yang lemah.

Dengan demikian, puasa tidak hanya berbentuk ibadah privat tapi juga sebagai ibadah sosial. Berpuasa tidak hanya beroreintasi pada pembangunan kesalehan individual tapi juga sebagai sarana memperkuat kesalehan sosial.

Kesalehan sosial ini bisa berwujud dengan meringankan beban orang yang terkena dampak Covid-19. Sebab tujuan Allah mewajibkan umat Islam menjalankan ibadah puasa ialah untuk mengentas manusia dari segala bentuk kemiskinan, dan mensejahterakan manusia adalah implementasi dari nilai-nilai takwa. Wallahu A’lam. (*)

Mushafi Miftah, Dosen Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo. Kandidat Doktor di Universitas Jember.

Terkait

Opini Lainnya

SantriNews Network