Pemerintah Tetapkan Idul Adha pada Ahad 5 Oktober 2014
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menetapkan Idul Adha (10 Dzulhijah 1435 H) jatuh pada Ahad, 5 Oktober 2014. Keputusan ini diambi setelah dilakukan sidang itsbat penetapan awal Dzulhijah 1435 H di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Jakarta.
Sidang itsbat dihadiri Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Nur Syam, Sekretaris Bimas Islam Muhammadiyah Amin, sejumlah Ormas Islam dari MUI, Nahdhlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis dan lain-lain.
Pengumuman awal Dzulhijah disampaikan Wamenag Nasaruddin Umar melalui rapat tertutup pada Rabu, 24 September 2014, petang, bada Magrib.
Nasaruddin Umar mengakui sidang isbat penetapan 1 Dzulhijah kali ini berlangsung lebih lama dibandingkan sidang isbat penetapan 1 Ramadhan atau 1 Syawal lalu. Berlangsung lama lantaran selain adanya perbedaan dalam menetapkan awal Dzulhijah dengan Ormas Muhammadiyah juga pembahasannya mendalam.
Alasan lain, adalah kesempatan bertemu dengan banyak ormas sangat jarang. Sehingga forum itu dimamfaatkan untuk membicarakan banyak hal, termasuk mencari titik temu kriteria penetapan hari-hari besar agama Islam ke depan.
Â
“Semua pihak jarang bertemu. Pada pertemuan ini, semua pihak berkeinginan menyamakan persepsi,” kata Nasaruddin Umar.
Pada sidang isbat tersebut, lanjut dia, pihaknya mendapat laporan dari 70 kota (titik) yang menyatakan semua tidak melihat hilal. Dengan demikian, Idul Adha jatuh pada 5 Oktober 2014, dan itu sama dengan hari Arafah.
Sebelumnya dilaporkan bahwa posisi hilal di Pos Pusat Observasi Bulan Pelabuhan Ratu, di Desa Simpenan, Kecamatan Cibeas, Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu, 24 September 2014/29 Dzulkaidah 1435 adalah; tinggi/Irtifahilal = 0.63 derajat. Jarak busur Bulan dari Matahari = 2,08 derajat. Umur hilal = 4 jam 34 menit 35 detik. Frtaksi Illuminasi hilal = 0,05 persen.
Sementara dasar kriteria Imkanurukyat 2 derajat. Hilal Syawal 1404 H tinggi dua derajat, ijtima terjadi jam 10.18 WIB, 29 Juni 1984. Kriteria ini juga dipakai oleh sejumlah negara Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIM).
Dengan demikian tidak ada referensi empiris visibilitas (ketampakan) hilal jika hilal awal Dzulhijah 1435 H teramati.
“Jadi, tidak ada referensi apa pun bahwa hilal Dzulhijah 1435 H pada 24 September 2014 dapat teramati dari wilayah Indonesia,” kata anggota Badan Hisab dan Rukyat Planetarium, Cecep Nurwenday ketika menyampaikan pemaparannya di kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Dengan penetepan pemerintah itu, berbeda dengan Muhamadiyah yang telah menetapkan Idul Adha 10 Dzulhijah 1435 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 4 Oktober 2014. Penentuan Muhammadiyah itu berdasarkan perhitungan hisab atau dikenal dengan “hisab hakiki”.
Metode hisab hakiki dipakai Muhammadiyah, sebuah metode yang berpatokan pada gerak benda langit, khususnya matahari dan bulan sebenarnya.
Kendati umat Islam banyak menginginkan terjadi kekompakan dalam merayakan hari besar keagamaan, namun Nasaruddin minta agar umat Islam untuk tetap saling menghormati adanya perbedaan. (dhom/ahay)