Pesan PBNU ke Kapolri Baru: Jadilah Pengayom Masyarakat

Robikin Emhas, Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta untuk menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri kepada DPR.

“Siapapun calon Kapolri pilihan presiden harus dihormati. Penunjukan nama Komjen Sigit Listyo Prabowo yang yang secara resmi telah diajukan presiden ke DPR patut didukung dan disambut baik,” kata Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Robikin Emhas dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 Januari 2021.

“Bagaimanapun, presiden memiliki kekuasaan langsung yang diberikan oleh konstitusi untuk memutuskan calon pengganti Jenderal Idham Aziz yang akan pensiun pada akhir Januari.”

Robikin meyakini siapaun nama yang disodorkan Presiden Jokowi ke DPR merupakan putra terbaik Bhayangkara. Ia hanya mengingatkan kepada Kapolri baru nantinya untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kami hanya mengingatkan bahwa tugas dan fungsi Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah atau terjadi semacam politik belah bambu, satu dipijak dan yang lain dijunjung.

Oleh karena itu, menurut Robikin, kapasitas, profesionalitas, dan integritas sangat dibutuhkan untuk mengemban tugas mulia tersebut.

“Sekali lagi, kapasitas, profesionalitas, dan integritas Polri adalah parameter kunci kepemimpinan Polri. Hal seperti itu juga sesuai ajaran agama,” tegasnya. (us/red)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network