Produk Obat Harus Utamakan Bahan Halal

Obat dalam bentuk pil (tendamuslim/santrinews.com)
Banjarbaru – Menteri Agama H Suryadharma Ali mengatakan, produksi obat tetap harus mengutamakan bahan dasar halal, sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat terkait penggunaan bahan baku obat yang diduga tidak halal.
“Produk obat berbahan dasar halal tetap diutamakan,” katanya di Banjarbaru, Sabtu, 7 Desember 2013.
Ia mengemukakan, obat yang diproduksi menggunakan bahan yang mengandung babi dengan sifat kedaruratan, karena tidak ada bahan lain sebagai penggantinya, maka diperbolehkan dalam Islam.
Namun, Suryadharma menyatakan, jika masih ada bahan dasar lain yang halal dan tidak mengandung unsur yang diharamkan, maka penggunaan bahan halal tetap diutamakan sehingga umat Muslim tenang mengonsumsinya.
“Intinya, sepanjang sifatnya darurat dan tidak ada bahan baku lain sebagai pengganti maka penggunaan bahan yang mengandung babi tidak masalah. Namun, jika masih ada yang halal, maka itu yang dipilih,” ucapnya.
Menurut dia, seperti dilansir laman Antara, pihaknya masih belum mengetahui obat-obatan apa saja yang mengandung babi, seperti disebutkan Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi terkait produksi obat yang menggunakan bahan baku mengandung babi. (onk/ahay)