MUI Himbau Teliti Produk Obat
Banjarbaru – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Makkie mengimbau bahwa obat-obat yang diduga mengandung babi diteliti lebih jauh sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat muslim yang mengonsumsinya.
“Kami berharap, MUI pusat segera bergerak cepat untuk memastikan benar tidaknya bahan baku obat yang disebutkan menggunakan babi agar umat muslim tidak resah,” ujarnya, Sabtu, 7 Desember 2013.
Ia, seperti dilansir laman Antara, mengungkapkan bahwa produksi obat yang menggunakan bahan baku babi membuat khawatir umat Muslim dalam mengonsumsi obat, sehingga harus diambil langkah yang bisa menenangkannya.
“Umat Muslim hendaknya jangan panik karena belum ada fatwa haram dari MUI, tetapi sikap teliti dan hati-hati harus dilakukan saat mengonsumsi obat-obatan maupun makanan dan minuman,” ujarnya menambahkan. (onk/ahay)